kabarbursa.com
kabarbursa.com

Polisi Temukan Sabu di Sebuah Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Wajo

Polisi Temukan Sabu di Sebuah Mobil yang Terlibat Kecelakaan di Wajo
Sat Lantas Polres Wajo amankan sopir yang bawa sabu (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo, menemukan bungkusan berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari sebuah mobil yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Diketahui, mobil tersebut merupakan barang bukti lakalantas, yang kemudian saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang haram tersebut, pada Kamis (09/10) sekitar pukul 13.00 WITA, di Kantor Sat Lantas Polres Wajo, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kasus bermula pada Rabu (08/10) sekitar pukul 19.00 WITA, saat itu sebuah mobil Wuling Confero nomor polisi DD 1147 XX terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB.

Kemudian Unit TPTKP bersama Unit Patroli Sat Lantas Polres Wajo mendatangi lokasi kecelakaan di Dusun Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Kemudian pihak kepolisian melakukan olah TKP, dan mengamankan kendaraan beserta sopir mobil Wuling ke Kantor Sat Lantas Polres Wajo untuk proses lebih lanjut.

Keesokan harinya, Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra, bersama Kanit Gakkum Iptu Rahmat melakukan pemeriksaan mendetail terhadap isi kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari di dalam mobil tersebut.

Mendapati hal itu, Sat Lantas segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Prawira Wardani, untuk dilakukan pengecekan. Setelah diperiksa menggunakan alat uji dan disaksikan oleh sopir kendaraan, hasilnya menunjukkan bahwa bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.021,4 gram atau sekitar 1 kilogram 24 gram.

“Barang bukti beserta sopir kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Wajo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, Sabtu (11/10).

Polisi langsung mengamankan sopir mobil yang diketahui bernama Sabrianto (25), warga Dusun Salu Liang, Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam setiap penanganan kasus, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti kendaraan. Ini juga merupakan bentuk sinergitas antar satuan fungsi di lingkungan Polres Wajo,” tutupnya.

Sementara ini pihak kepolisian masih mendalami asal narkotika tersebut, dan mengamankan sopir mobil yang membawa barang haram tersebut.

error: Content is protected !!