KabarMakassar.com – Polemik sengketa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar semakin mendapat perhatian serius dari legislatif.
Komisi A DPRD Makassar menilai lemahnya administrasi dan pengelolaan aset telah membuka peluang bagi mafia tanah untuk mengambil alih lahan milik pemerintah.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnain, menyebutkan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat. Berdasarkan catatan Tim Hukum Pemkot, setidaknya ada 20 aset strategis yang kini bersengketa, sebagian bahkan sudah jatuh ke tangan pihak ketiga.
“Waktu monitoring dan evaluasi, kami tanyakan ke bagian aset, kenapa bisa ada gugatan. Jawabannya, rata-rata risalah tanah tidak jelas. Ini kelemahan mendasar yang dimanfaatkan pihak lain untuk menggugat,” ungkap Tri, Kamis (02/10).
Tri mengungkapkan, Pemkot Makassar memiliki sekitar 5.000 bidang aset. Namun, hanya 700-an aset yang sudah bersertifikat resmi, sementara ribuan lainnya masih berstatus rawan. Banyak di antaranya hanya berlandaskan surat hibah yang tidak menjelaskan asal-usul tanah.
“Dengan kondisi ini, ahli waris atau pihak ketiga mudah sekali menggugat. Bahkan ada kasus yang sudah masuk kasasi. Pemkot akhirnya kehilangan posisi tawar karena lemahnya dokumen kepemilikan,” tambah Tri.
Kata Tri, untuk mengantisipasi semakin banyaknya aset yang digugat, Pemkot melalui Dinas Pertanahan telah mengajukan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk pengadaan papan bicara. Papan ini nantinya dipasang di atas aset milik pemerintah sebagai tanda kepemilikan resmi.
Menurut Tri, langkah tersebut patut didukung. Ia menyebut, Komisi A akan memperjuangkan penganggaran papan bicara ini agar bisa segera direalisasikan.
“Sekitar seratus aset besar dan strategis akan diprioritaskan untuk dipasangi papan bicara. Karena selama ini tidak ada tanda kepemilikan, lahan pemkot bisa seenaknya diklaim orang lain,” jelasnya.
Namun demikian, Tri menegaskan bahwa papan bicara hanyalah solusi jangka pendek. Percepatan sertifikasi aset tetap menjadi kunci agar sengketa tidak terus berulang.
DPRD menilai sudah saatnya Pemkot menata kembali sistem pengelolaan aset daerah secara serius. Dengan jumlah aset mencapai ribuan bidang, Pemkot dituntut memiliki administrasi yang kuat dan transparan.
“Kalau tidak ada percepatan sertifikasi, masalah ini akan terus berulang, dan mafia tanah akan selalu punya celah. Kami di dewan akan terus mengawasi agar Pemkot benar-benar bergerak cepat,” tegas Tri.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Pemkot Makassar, Makka Muharram, mengungkapkan bahwa dari hasil inventarisasi sementara, ada sekitar 20 aset yang kini diperebutkan.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena sebagian besar aset tersebut merupakan fasilitas publik yang seharusnya tidak boleh dialihkan kepemilikannya.
“Ini bukan lahan kosong yang bisa diambil seenaknya. Yang disengketakan itu kantor lurah, sekolah dasar, kantor dinas, bahkan ada yang jalan umum. Semua seharusnya dilindungi untuk kepentingan masyarakat,” tegas Makka, Rabu (01/10).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik terjadi di Jl. Gatot Subroto. Pemkot Makassar dinyatakan kalah di pengadilan dan diwajibkan membayar ganti rugi.
Ironisnya, setelah dilakukan penelusuran, ternyata jalan umum yang sudah lama digunakan masyarakat justru masuk dalam sertifikat pribadi penggugat.
“Setelah diteliti, terbukti jalan itu sudah ada lebih dulu. BPN pun mengakui keberadaan jalan tersebut sebelum sertifikat terbit. Tapi kita tetap kalah, dan ini yang sangat merugikan,” kata Makka.
Tidak hanya itu, Pemkot juga harus menghadapi kekalahan di sejumlah perkara lain. Misalnya sengketa Kantor Dukcapil, yang kini tengah diajukan Peninjauan Kembali (PK).
Kasus serupa juga menimpa Lapangan Antang serta Perumahan Antang Manggala, yang hingga kini masih terus digugat.
Menurut Makka, lemahnya pengawasan aset di masa lalu menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah. Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mengincar kawasan vital milik pemerintah untuk kemudian disertifikatkan dan diklaim sebagai milik pribadi.
“Kalau kita lengah sedikit, mereka langsung masuk. Ini pola mafia tanah, bermain rapi, tahu di mana titik lemah kita,” tambahnya.













