KabarMakassar.com — Jajaran kepolisian Jeneponto menunjukkan keseriusan dalam menindak aktivitas perjudian. Merespon instruksi tegas Kapolres Jeneponto, Polsek Tamalatea dan Polsek Bangkala melancarkan operasi serentak dengan melakukan aksi penggerebekan judi sabung ayam.
Aksi penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Tamalatea, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Ipda Alsart Absart. Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas menyergap sebuah lokasi di dalam kebun, tepatnya di Kampung Rappo-rappo Jawayya, Desa Turatea.
Melihat kedatangan polisi, para pelaku judi sabung ayam (Lotteng) langsung berhamburan melarikan diri sambil membawa ayam aduan mereka. Meskipun pelaku berhasil kabur, personel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Satu buah ring (kalangan) sabung ayam, dua buah karpet (merah dan biru) yang digunakan sebagai alas ring, Satu tas yang diduga digunakan untuk membawa ayam aduan,” Ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Sabtu malam (27/9).
Setelah melakukan operasi, Tim Polsek Tamalatea segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan lokasi tersebut tidak digunakan lagi.
Di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Bangkala juga melancarkan operasi preventif yang tak kalah penting. Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfitra Wahid, tim berpatroli di area Tolo-tolo, perbatasan Desa Banrimanurung dan Desa Garassikang.
Petugas menemukan sebuah bangunan kayu dan beberapa tenda darurat yang diduga kuat tengah disiapkan sebagai arena judi sabung ayam besar. Lokasi yang dibangun oleh pria berinisial A.M ini rencananya akan digunakan keesokan harinya untuk mengundang pemain dari luar kabupaten.
Berkat patroli dini ini, lokasi berhasil digagalkan sebelum sempat digunakan. Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto juga mendatangi lokasi di Desa Banrimanurung pada hari yang sama, menegaskan bahwa Polres Jeneponto serius memutus mata rantai perjudian di wilayahnya.













