KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dan DPRD Jeneponto langsung menanggapi cepat aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) pasca aksi damai yang digelar oleh Gerakan Rakyat Turatea (GERTAK) pada 1 September 2025 kemarin.
Respon tersebut ditunjukkan oleh Pemkab dan DPRD Jeneponto dengan menggelar rapat koordinasi untuk membahas evaluasi tarif pajak yang dinilai memberatkan warga.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD melalui Komisi II dan Bapemperda, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paris Yasir menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berpihak pada rakyat. Ia juga sekaligus menyatakan aspirasi dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat adalah hal penting dalam merumuskan kebijakan.
“Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat,” ujarnya, Selasa (02/09).
Namun diluar dari pada itu, ia juga menekankan bahwa pajak ini tetap harus mampu menopang kebutuhan fiskal daerah.
Di waktu sama, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar menambahkan, dalam setiap pengambilan keputusan, pemerintah juga akan mengkaji seluruh kebijakan yang dapat menyengsarakan Masyarakat.
“Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” imbuh Islam.
Menurut Islam, tujuan utama dalam rapat ini, mengkaji ulang dan merumuskan rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025. Perbup ini mengatur tata cara perhitungan, penetapan tarif, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan.
Pemkab Jeneponto berharap, melalui rapat ini, akan tercapai kesepakatan yang bisa meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan keuangan daerah.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab untuk terbuka terhadap masukan publik dan menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar dalam perumusan kebijakan yang berkeadilan,”pungkasnya.













