KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Maros melakukan sosialisasi terkait pelanggaran dalam Operasi Patuh Pallawa 2025.
Hal ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Maros.
Sosialisasi dilakukan secara langsung ke berbagai titik strategis seperti lampu merah, pusat perbelanjaan, serta kepada komunitas pengendara ojek online dan masyarakat umum.
Dalam sosialis tersebut, petugas membagikan brosur serta memberikan imbauan langsung mengenai jenis-jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah menyebutkan beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa kali ini.
Di antaranya, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara yang mengonsumsi alkohol atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi menciptakan budaya tertib lalu lintas,” ujar Arafah dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07).
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan dan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres Maros.
“Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Maros,” tandasnya.














