kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemprov Sulsel Wajibkan Guru dan Siswa SMA Hafalkan Juz 30

DPRD Sulsel Dukung Program Hafalan Al-Qur’an, Tapi Minta Juknis Jelas
Ilustrasi membaca Al-Quran (Dok: KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait surat edaran tentang hapalan Al-Quran bagi guru, tendik dan siswa jenjang SMA, SMK dan SLB se-Sulsel.

Ia mengatakan, jika hal tersebut merupakan bentuk kegiatan positif yang patut untuk didukung.

“Bagus kan (hapalan Al-Quran),” tukas Andi Sudirman Sulaiman pada agenda ajang talenta pendidikan khusus seleksi FLS3N, LKS, dan 02SN peserta didik disabilitas Provinsi Sulsel pada Kamis (19/06).

Sudirman menyebut, jika hal tersebut sudah pernah dilakukan sejak dulu. Hanya saja baru dikembalikan lagi.

“Kita kan dulu sejak SD itu, itu cuma mau dikembalikan saja, support lah,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menegaskan jika program yang diberlakukan tersebut bukanlah suatu bentuk hukuman.

“Ini program bukan program yang bisa memberikan bahwa ada punishment atau apa. Bukan program tidaknya lulus sekolah juga bukan menentukan nilai sekolah,” imbuhnya.

“Tapi diwajibkan, karena dalam Islam kan memang diwajibkan baca al-Quran,” sambungnya.

Iqbal menyatakan, jika program lanjutan tersebut terkait dengan pemberantasan buta aksara Quran di Sulsel.

“Mewajibkan nanti anak-anak agar ada hapalannya. Minimal kalo mereka tamat ada 3 juz hapalan. Kita minta itu yang paling mudah juz 30,” tuturnya.

Selain agama Islam, kata Iqbal, maka sekolah yang akan mengatur kegiatan keagamaannya.

Dengan siswa yang diwajibkan untuk menghapal, maka para guru secara otomatis turut menghapal.

Ia turut menyampaikan jika Gubernur Sulsel akan turut mengunjungi di sekolah-sekolah untuk menyaksikan hapalan tersebut.

“Cabang dinas yang melihat, mengontrol, memantau program ini berjalan atau tidak,” ungkapnya.

Kepala Disdik tersebut mengharapkan dengan hadirnya program hapalan tersebut, mampu menurunkan tingkat kekerasan atau segala yang terjadi di sekolah.

Untuk diketahui, surat edaran terkait hapalan Al-Quran tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4/3300/DISDIK tentang Hapalan Al-Quran bagi Guru, Tendik dan Siswa yang Beragama Islam pada Sekolah Jenjang SMA/SMK/SLB se Sulawesi Selatan.

error: Content is protected !!