kabarbursa.com
kabarbursa.com
Opini  

OPINI: MBG, Program Raksasa di Atas Fondasi yang Belum Sepenuhnya Siap

OPINI: MBG, Program Raksasa di Atas Fondasi yang Belum Sepenuhnya Siap
Dawita Rama Mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar Periode 2023/2024

Oleh: Dawita Rama Mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar Periode 2023/2024

KabarMakassar.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Merupakan salah satu kebijakan unggulan pemerintahan Prabowo Gibran. Dengan skala penerima manfaat yang mencapai jutaan orang serta kebutuhan anggaran yang terus membesar, program ini diposisikan sebagai instrumen strategis negara dalam membangun generasi yang lebih sehat menuju Indonesia Emas 2045, menurunkan angka stunting? serta memastikan tidak ada anak bangsa yang mengalami kelaparan sebagaimana kerap disampaikan dalam berbagai pidato kenegaraan.

Di atas kertas, MBG menawarkan gagasan yang nyaris tanpa cela penyediaan makanan gratis, pemenuhan gizi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi tekanan, program ini tentu memiliki daya tarik sosial dan politik yang kuat. Namun pada titik inilah muncul pertanyaan mendasar yang perlu diajukan secara jernih apakah Indonesia saat ini lebih membutuhkan program makan gratis berskala besar, atau justru perluasan kesempatan kerja yang lebih berkelanjutan?

Dari pertanyaan itu, tampak bahwa persoalan MBG tidak semata terletak pada ide kebijakannya, melainkan pada kesiapan ekosistem yang menopangnya. Kebijakan yang secara konseptual tampak ideal dapat menjadi problematik ketika dipercepat melampaui kapasitas institusi pelaksana. Dalam konteks ini, MBG tidak hanya menghadirkan solusi, tetapi juga memunculkan sejumlah tantangan baru serta masalah baru dalam implementasi di lapangan.

Di beberapa daerah, misalnya, muncul laporan   keracunan pada penerima manfaat (https://www.idntimes.com/news/indonesia/bgn-sebanyak-5-). Selain itu, berbagai persoalan lain seperti potensi penyalahgunaan wewenang hingga indikasi korupsi juga ikut mewarnai pelaksanaan program ini. Meskipun demikian, penting dicatat bahwa MBG tetap membawa tujuan jangka panjang yang relevan, terutama dalam peningkatan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Seiring berjalan waktu, program ini juga memicu respons publik. Sejumlah aksi demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah mencerminkan adanya kegelisahan sosial. Respon tersebut dapat dibaca bukan semata sebagai penolakan, melainkan sebagai sinyal peringatan bahwa laju kebijakan mungkin bergerak lebih cepat dibanding kesiapan sistem pendukungnya, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Sejak ditetapkan sebagai program prioritas, MBG menunjukkan percepatan implementasi yang signifikan. Perluasan cakupan dalam waktu relatif singkat memperlihatkan kuatnya komitmen politik. Namun dalam kajian kebijakan publik, percepatan semacam ini kerap bersifat ambivalen memperkuat legitimasi politik, tetapi sekaligus meningkatkan risiko ketidaksiapan institusional.

Pressman dan Wildavsky dalam kajian klasik implementasi kebijakan telah lama mengingatkan bahwa semakin banyak aktor dan tahapan dalam sebuah program, semakin besar pula risiko kegagalan implementasi. MBG, dengan rantai pasok yang panjang, keterlibatan banyak lembaga, serta disparitas kapasitas daerah, berada tepat dalam kategori kebijakan yang kompleks tersebut.

Persoalan utama kini bergeser dari desain kebijakan menuju kapasitas implementasi. Program sebesar MBG mensyaratkan standar operasional yang stabil, sistem pengawasan yang ketat, serta mekanisme audit yang mampu bekerja secara efektif dan cepat. Namun dalam praktiknya, penguatan sistem tersebut kerap berjalan paralel dengan pelaksanaan program itu sendiri. Kondisi ini menciptakan situasi di mana evaluasi tidak sepenuhnya dilakukan sebelum implementasi, melainkan berjalan bersamaan di tengah operasional.

Dalam literatur kebijakan publik, pola seperti ini kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko policy failure in execution stage. Kritik utama dalam konteks ini bukan terletak pada tujuan program, melainkan pada asumsi bahwa sistem dapat disempurnakan sambil berjalan tanpa mengganggu kualitas layanan publik.

Dari sisi fiskal, MBG juga menjadi program dengan skala anggaran yang sangat besar. Dalam APBN 2026, program ini tercatat menyerap sekitar Rp335 triliun, dengan porsi signifikan berasal dari fungsi pendidikan. Dari total anggaran pendidikan sekitar Rp769 triliun, MBG mengambil sekitar Rp223 triliun atau hampir 30 persen. Selain itu, program ini juga memanfaatkan alokasi dari sektor kesehatan serta fungsi ekonomi dan logistik. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8126284/resmi-mbg-dapat-rp335-t-dari-apbn-2026-ambil-jatah-anggaran-pendidikan-rp223-t

Secara struktural, hal ini menunjukkan bahwa MBG bukan lagi sekedar program tambahan, melainkan telah menjadi komponen dominan dalam struktur anggaran pendidikan nasional. Pemerintah memang menegaskan tidak terjadi pemotongan anggaran pendidikan. Namun dalam praktiknya, terjadi pergeseran prioritas fiskal, di mana sejumlah program seperti KIP Kuliah, PIP, dan berbagai skema beasiswa harus berkompetisi dalam ruang anggaran yang sama.

Dalam perspektif tata kelola publik, besarnya anggaran selalu berbanding lurus dengan meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas. Di titik ini, tantangan utama bukan hanya pada besaran dana, tetapi pada kemampuan sistem pengawasan untuk mengikuti laju ekspansi program.

Pada akhirnya, MBG berada di persimpangan antara kebijakan sosial dan risiko sistemik. Di satu sisi, program ini membawa misi penting dalam peningkatan kualitas gizi generasi muda. Namun di sisi lain, skala dan kecepatannya menghadirkan kompleksitas yang menuntut kapasitas negara yang jauh lebih matang.

Banyak literatur kebijakan publik mencatat bahwa kegagalan program sosial berskala besar sering kali bukan disebabkan oleh kesalahan arah kebijakan, melainkan oleh over-ambition without institutional readiness—ambisi yang melampaui kesiapan institusi.

MBG kini berada pada fase krusial, ketika keberhasilan program tidak lagi ditentukan oleh narasi politik, melainkan oleh kemampuan sistem untuk bekerja secara konsisten di lapangan. Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata apakah MBG penting, melainkan apakah negara memiliki kapasitas untuk menjalankannya tanpa melahirkan persoalan baru yang lebih besar dari manfaat yang ingin dicapai.

Dengan demikian, MBG tidak hanya dapat dibaca sebagai program makan bergizi, tetapi juga sebagai ujian atas kemampuan negara dalam merancang, melaksanakan, dan mengelola kebijakan publik berskala raksasa di tengah keterbatasan institusional yang ada.

MBG merupakan program strategis dengan urgensi sosial tinggi untuk memperbaiki gizi anak? dan menurunkan stunting?. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan sistem pelaksana, bukan hanya pada besarnya tujuan dan anggaran.

Pertanyaan apakah MBG perlu dihentikan atau tidak, pada dasarnya harus dilihat dari dua sisi, urgensi sosialnya dan kesiapan sistem pelaksanaannya. Dari sisi tujuan, MBG tetap memiliki nilai strategis yang penting, terutama dalam peningkatan gizi anak,  Karena itu penghentian total bukan menjadi pilihan yang paling baik saat ini.

Namun, dalam kondisi saat ini, yang lebih mendesak bukan sekedar melanjutkan atau menghentikan, melainkan melakukan reset implementasi. Artinya, MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh, dihentikan sementara pada aspek tertentu yang bermasalah bila diperlukan, lalu diperbaiki dari sisi mekanisme pengelolaan sebelum diperluas kembali.

Perbaikan tersebut mencakup penerapan uji coba terbatas, evaluasi ketat berbasis data, serta ekspansi bertahap yang benar-benar berbasis bukti. Di saat yang sama, tata kelola dan pengawasan harus diperkuat sejak awal, melalui integrasi data yang rapi, audit yang transparan, serta keterlibatan lembaga pengawas independen untuk memastikan akuntabilitas.

Selain itu, MBG juga perlu bersinergi dan terhubung dengan penguatan ekonomi lokal, terutama sektor pertanian dan UMKM pangan, sehingga memberikan dampak berlapis yang lebih berkelanjutan.

Dengan demikian, kunci utama bukan pada dihentikan atau dilanjutkan secara penuh, melainkan pada kemampuan negara memperbaiki desain dan tata kelola terlebih dahulu. Tanpa penguatan tersebut, MBG berisiko tidak mencapai tujuan optimalnya, meskipun tetap berjalan.

error: Content is protected !!