kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Waspada, Lurah Cawe-cawe di Pemilihan RT/RW Terancam Sanksi Disiplin Berat

Pemilihan RT/RW Digelar Hari Ini, Masa Sanggah Dibuka Besok
Ilustrasi pemilu RT/RW (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemilihan Ketua RT/RW di Kota Makassar yang tinggal menghitung hari mulai diwarnai isu keterlibatan oknum lurah.

Sejumlah laporan dari masyarakat dan anggota DPRD Kota Makassar menyebut adanya praktik cawe-cawe oknum pejabat kelurahan yang diduga ikut mendorong atau mensosialisasikan kandidat tertentu. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terganggunya prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pemilihan tingkat akar rumput.

Merespons derasnya laporan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar resmi menangani dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan para lurah. Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan meskipun aturan netralitas lebih lazim ditujukan untuk pemilihan Pilpres atau Pilkada, bukan berarti Pemilihan Ketua RT/RW bebas dari prinsip tersebut. ASN tetap terikat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, yang mengatur sanksi bagi pegawai yang melanggar kode etik atau menyalahgunakan jabatan.

“Selain Perwali pemilihan RT RW, ASN itu diatur oleh Peraturan nomor 94 Tahun 2021, ASN harus disiplin dan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Selasa (25/11).

Jika laporan dari masyarakat diverifikasi kuat mengandung unsur pelanggaran disiplin, BKPSDMD akan membentuk tim pemeriksa khusus. Tim ini akan melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektorat, bagian hukum, dan unsur terkait lainnya.

“Prosesnya memang lebih panjang. Untuk menjatuhkan hukuman disiplin terhadap ASN butuh pandangan dari tim pemeriksa,” tegasnya.

Sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar dapat beragam, mulai dari disiplin ringan dan sedang, hingga hukuman berat yang dapat berujung pada pemberhentian dari jabatan maupun pemecatan. Kamelia berharap proses ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh lurah untuk menjaga netralitas jelang pemilihan.

Belakangan ini, kasus lurah yang viral di media sosial dan laporan khusus dari Kelurahan Tello juga ikut memperkuat indikasi adanya intervensi di lapangan. Hal ini menambah urgensi penindakan serta memperkuat dorongan agar pemilihan RT/RW tetap berlangsung secara jujur, transparan, dan bebas tekanan.

BKPSDMD memastikan bahwa setiap laporan akan diverifikasi secara objektif, dan seluruh ASN di Kota Makassar diminta berhati-hati. Cawe-cawe dalam pemilihan warga bukan hanya mencederai proses demokrasi tingkat kelurahan, tetapi juga dapat menyeret pejabat terkait pada sanksi disiplin berat.

“Tidak ada tebang pilih, semua sanksi akan diberikan sesuai dengan berat masalah yang dilakukan,”

error: Content is protected !!