KabarMakassar.com — Proyek pengadaan sumur bor yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, hingga kini belum bisa dirasakan warga.
Padahal proyek tersebut dibangun Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana air bersih bagi warga setempat.
Alih-alih mendapatkan fasilitas air bersih, warga malah kesulitan mendapatkan air yang layak digunakan karena hanya menyediakan kapasitas mesin yang sangat kecil.
“Tidak pakai meteran listrik, dia cuma pakai mesin kecil,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya ini kepada awak media pada Kamis (10/04) kemarin.
Anehnya lagi, proyek senilai Rp150 yang sumber anggarannya berasal dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 ini dinilai warga tak memiliki asas manfaat sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.
“Sumur bor itu tidak ada manfaatnya untuk masyarakat luas,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, proyek sumur bor tersebut juga diduga dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa Bulusibatang, Faisal dan mengatasnamakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kendati demikian, Faisal yang dikonfirmasi oleh Tim Kabarmakassar.com secara terpisah melalui pesan What’sApp hingga kini belum memberikan keterangan resminya.