KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, angkat bicara mengenai maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan utama maupun jalan raya.
Hal ini dipicu adanya insiden tabrakan yang melibatkan tiga anak di Tamalanrea. Menurutnya, penggunaan sepeda listrik harus diawasi dengan ketat agar tidak membahayakan pengendara dan masyarakat sekitar.
“Itulah jagai anak’ta, sepeda listrik itu ada di wewenang kepolisian. Kalau lingkungan harus dijaga anak-anak, sepeda listrik tidak boleh berada di jalanan utama tapi di jalanan lingkungan saja,” tegas Danny Pomanto, Jumat (31/5).
Danny Pomanto menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para camat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait penggunaan sepeda listrik.
Dia menegaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan utama, melainkan hanya di jalanan lingkungan.
“Saya akan ketemu camat untuk bahas ini. Sepeda listrik tidak boleh di jalan utama, hanya boleh di jalanan lingkungan saja,” lanjutnya.
Pernyataan Danny Pomanto ini sejalan dengan aturan yang berlaku di Indonesia, di mana sepeda listrik tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
Namun, kenyataannya, masih banyak pengguna sepeda listrik yang mengabaikan aturan ini, sehingga membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.