KABARBUGIS.ID – Seorang ASN pengendara mobil diduga menendang sepeda motor seorang perempuan viral di media sosial. Insiden tersebut diduga terjadi sore hari di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Rabu, (13/10) kemarin.
Dalam video berdurasi 16 detik itu terlihat seorang laki-laki berseragam ASN menendang kendaraan milik seorang perempuan dalam kondisi mesin menyala. Akibatnya korban terseret dan tersungkur ke aspal.
Terkait peristiwa tersebut, Polisi lalu-lintas Resor Sinjai belum menyimpulkan motif kedua pengendara itu.
Kanit Gakkum Lantas Polres Sinjai, Andi Jusma membeberkan bahwa pengendara Motor berusia 12 tahun, sementara untuk pengendara mobil berusia 44 Tahun bekerja sebagai ASN di Kabupaten Sinjai.
"pengendara motor Haura Hanindia Putri Sanjaya, beralamat di jalan persatuan Raya umur 12 tahun, sementara untuk pengendara mobil itu Andi Iswadi umur 44 tahun, alamat Jalan Bhayangkara, pekerjaan ASN," jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (14/9).
Jusma juga menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terkait pelanggaran kedua pengendara tersebut namun barang bukti telah diamankan.
"kami hanya menangani lakalantasnya, itu sudah kami amankan barang buktinya, terus tadi malam Sudah cek ke rumah itu pengendara motor, itukan ada luka lecet di lututnya, jadi kami arahkan ke RS untuk periksa. Kami belum bisa menyimpulkan, belum ada penetapan pelanggaran lalu lintasnya, kejadiannya sekitar pukul 16:25 WITA," jelasnya.
Sementara untuk permasalahan penendangan motor, Jusma menjelaskan saat ini masih ditangani Reskrim Polres Sinjai dan untuk pengendara motor belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma.
"Mengenai masalah penendangan motornya sementara ditangani sama Reskrim," ujarnya.
Namun, saat meminta konfirmasi dari pihak Reskrim Polres Sinjai, tidak ada yang dapat memberi penjelasan pasalnya Kasat Reskrim polres Sinjai saat ini tidak ada di Sinjai.














