KABARBUGIS.ID – Polres Sinjai periksa seorang ASN yang terlibat penendangan terhadap kendaraan roda dua milik seorang perempuan di Sinjai.
Insiden penendangan itu diduga terjadi sore hari di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Rabu, (13/10) kemarin.
Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Sunyoto membenarkan pemeriksaan ASN tersebut.
"Betul ada kejadian faktanya kemarin bahwa ada ASN yang bertindak gegabah dan tidak humanis," kata Sunyoto, Rabu (14/10).
"Polisi sudah mengambil langkah-langkah baik itu tindak kriminalnya, dan yang bersangkutan telah ada di Polres Sinjai untuk pemeriksaan, termasuk barang bukti telah kita amankan," sambungnya.
Sunyoto juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian telah melakukan berbagai tindakan seperti pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terkhusus pengendara mobil.
Terkait tindakan ASN tersebut, ia juga menjelaskan polisi akan memproses jika terdapat bukti tindak pidana memenuhi unsur pasal. jika tidak, maka akan dilakukan penyelesaian hukum diluar pengadilan.
"Ancaman hukuman kalau kita lari ke pasal 406 itu termasuk tindak pidana biasa, diatas empat tahun, itu kalau terbukti, kalau tidak kita larinya ke penyelesaian diluar pengadilan," bebernya.
Ia pun berharap agar masyarakat maupun petugas menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran.
"Pelajaran bagi kita semua, saya harap seluruh lapisan masyarakat dan petugas yang ada di lapangan tidak gegabah seperti kejadian tersebut," harapnya.














