kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Urus KTP dan KK Tak Lagi Sulit, Warga Pulau Bisa ke Kelurahan

Urus KTP dan KK Tak Lagi Sulit, Warga Pulau Bisa ke Kelurahan
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan terobosan baru dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di wilayah kepulauan.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengungkapkan pihaknya akan membuka layanan berbasis kelurahan khusus untuk Kecamatan Kepulauan Sangkarang.

Langkah ini diambil setelah Wali Kota Makassar menyoroti terbatasnya akses warga pulau untuk mengurus dokumen kependudukan. Hatim menegaskan, model pelayanan baru ini diharapkan mampu memangkas jarak dan biaya yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat kepulauan.

“Rencananya khusus untuk Kecamatan Kepulauan Sangkarang akan dibuka layanan berbasis kelurahan. Kenapa di kelurahan? Karena di sana sudah ada kantornya, jadi bisa kita buka layanan nebeng di kantor kelurahan. Sekaligus kebutuhan persyaratan penerbitan dokumen yang membutuhkan pengantar lurah bisa langsung diurus di situ,” jelas Hatim.

Menurutnya, layanan ini akan diprioritaskan di dua kelurahan utama, yakni Kodingareng dan Barrang Caddi, yang selama ini menjadi titik akses utama bagi masyarakat pulau. Dengan pola ini, masyarakat dari pulau lain yang harus melengkapi dokumen melalui lurah tidak lagi terbebani dengan perjalanan jauh ke pusat kota.

“Kalau misalnya dibuka di pulau lain di luar Kodingareng dan Barrang Caddi, ketika penerbitan dokumen membutuhkan keterangan dari lurah, mereka tetap harus ke dua kelurahan itu. Karena itu, strategi awalnya kita pusatkan di Kodingareng dan Barrang Caddi,” tambahnya.

Hatim menyebutkan, seluruh perlengkapan pendukung akan segera disiapkan sesuai arahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Termasuk perangkat sistem pelayanan digital yang terintegrasi dengan pusat, agar warga kepulauan mendapat layanan yang sama cepatnya dengan masyarakat di daratan.

“Instruksi Pak Wali jelas, semua perlengkapan harus disiapkan untuk mendukung layanan berbasis kelurahan di Sangkarang. Harapannya, ke depan masyarakat pulau tidak lagi kesulitan hanya untuk mengurus KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran,” pungkasnya.

error: Content is protected !!