kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Turun 4,02 Persen, Harga Komoditas Pengaruhi Penerimaan Pajak Sulsel

Turun 0,57 Persen, Realisasi Pajak Sulsel Capai Rp2,61 Triliun
Ilustrasi Pajak (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kuartal I/2024 mencapai Rp2,7 triliun, mengalami kontraksi sebesar 4,02% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,82 triliun.

Hal ini dipengaruhi oleh turunnya aktivitas ekonomi di sektor konstruksi dan pertambangan, serta penurunan harga komoditas seperti nikel dan kelapa sawit.

Pemprov Sulsel

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio menjelaskan, penurunan penerimaan terutama terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM), yang turun 10,96% menjadi Rp1,19 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan oleh melambatnya aktivitas ekonomi di sektor-sektor tersebut.

“PPN & PPnBM menjadi jenis pajak yang mengalami kontraksi pada kuartal pertama dan ini cukup mempengaruhi realisasi penerimaan pajak. Terutama pada PPN Dalam Negeri (DN) yang penurunannya mencapai 11,18%. Tahun lalu PPN DN mampu terkumpul Rp1,19 triliun pada Kuartal I, tahun ini hanya Rp1,05 triliun,” ungkapnya

Meskipun demikian, Soebagia menyebut terdapat beberapa jenis pajak lain mengalami pertumbuhan.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh 0,98% menjadi Rp1,46 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bahkan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 927,35% menjadi Rp17,29 miliar, terutama karena pembayaran tunggakan PBB dari masa sebelumnya.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Sulsel hingga Kuartal I/2024 mencapai 19,51% dari target tahunan 2024.

“Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Sulsel hingga saat ini sudah mencapai dari target yang ditetapkan selama 2024 sebesar Rp13,89 triliun. Target ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada 2023 yang hanya Rp13,36 triliun,” tutupnya.