KabarMakassar.com — Menyusul harga cabai rawit yang mencapai Rp69.900 per kilogram pada pekan ketiga Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengendalian untuk mengantisipasi gejolak harga di tingkat daerah.
Arahan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah saat memimpin rapat TPID yang merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (22/6/2026).
Merespons kondisi tersebut, Nurkanaah meminta TPID segera memantau perkembangan harga cabai rawit di pasar-pasar Sidrap agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi sejak dini.
“Kita harus responsif. Kalau nasional sudah Rp69.900, TPID Sidrap harus pastikan posisi harga di pasar kita,” ujar Nurkanaah.
Nurkanaah meminta seluruh anggota TPID memperkuat tiga strategi pengendalian inflasi. Langkah pertama adalah mengintensifkan operasi pasar dan pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Strategi kedua ialah memastikan distribusi komoditas dari daerah sentra produksi tetap lancar melalui koordinasi dengan Bulog dan para distributor. Sementara langkah ketiga adalah memperluas Gerakan Tanam Cabai di pekarangan rumah dengan melibatkan Tim Penggerak PKK dan penyuluh pertanian.
“Bapak Bupati Syaharuddin Alrif selalu mengingatkan, urusan inflasi ini urusan perut rakyat. Tidak boleh ditunda. Begitu ada sinyal harga naik, langsung intervensi,” tegasnya.
Selain membahas perkembangan harga cabai rawit, rapat TPID juga mengevaluasi pergerakan harga sejumlah komoditas pangan strategis lainnya, seperti beras, telur ayam ras, dan bawang merah yang turut memengaruhi inflasi daerah.
Melalui langkah pengendalian yang dilakukan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap gejolak harga komoditas pangan, khususnya cabai rawit, tidak berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat maupun tingkat inflasi daerah.
Sementara itu, pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan harga pangan serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok tetap terjaga.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026 yang digelar oleh kementerian Dalam Negeri tersebut, data yang dipaparkan oleh Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartoni, diketahui bahwa pada minggu ketiga (M3) Juni 2026 sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sedangkan enam provinsi lainnya mencatat penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut BPS, komoditas yang paling besar menyumbang kenaikan IPH di 32 provinsi tersebut adalah bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit. Ketiga komoditas itu menjadi penyebab utama meningkatnya tekanan inflasi pangan di berbagai daerah.













