KabarMakassar.com — Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama RI melalui Tim Tekhnologi Informasi dan Komunikasi menggelar kegiatan Optimalisasi Penerapan Transformasi Digital Kementerian Agama yang berlangsung Harris Hotel & Residences Sunset Road, Bali.
Kegiatan yang berlangsung dari Tanggal 4 hingga 8 Oktober 2024 ini mengundang para Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Biro di lingkungan Setjen, serta para Pelaksana Tekhnis TIK dari seluruh Indonesia.
Kepala Biro HDI, Akhmad Fauzin, dalam laporannya menegaskan pentingnya sistem informasi elektronik di era globalisasi saat ini.
Menurutnya, sistem informasi memainkan peran vital, tidak hanya dalam pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga di berbagai sektor pembangunan.
Integrasi informasi yang ada akan sangat strategis dalam perencanaan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tanpa dukungan sistem informasi yang terintegrasi, sulit bagi pemerintah untuk melakukan justifikasi kebijakan dan antisipasi perkembangan yang terjadi.
“Sistem Informasi Nasional (SISFONAS) merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ungkapnya
Lebih lanjut, Ia menyoroti Tusi Biro HDI Kemenag, yang memiliki tanggung jawab besar dalam khususnya dalam mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang tersebar di berbagai unit kerja Kementerian Agama, menghadapi tantangan tersendiri.
Fauzin menyebutkan bahwa untuk merealisasikan integrasi tersebut diperlukan dukungan teknis, yakni sumber daya manusia yang mumpuni, serta dukungan kebijakan dari manajemen di tingkat tertinggi.
Transformasi digital di Kementerian Agama, jelas Fauzin, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja sistem dan performa organisasi, yang diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Upaya ini juga sejalan dengan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan strategis. Pertama, untuk mensosialisasikan program prioritas Kementerian Agama, yaitu “Transformasi Digital”.
Kedua, menyelaraskan program transformasi digital di tingkat pusat dengan satuan kerja di daerah agar tercapai sinergi dan keselarasan kebijakan.
Ketiga, optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional sebagai infrastruktur pendukung utama dalam pelaksanaan e-government.
Keempat, peningkatan keamanan informasi, terutama dalam aplikasi yang terintegrasi dengan SPBE, dan kelima, sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Manajemen Aset TIK (SIMANTIK) serta sistem penghubung layanan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani, dalam arahannya menjelaskan bahwa transformasi digital Kementerian Agama melibatkan tiga komponen utama: struktur, kultur, dan sumber daya (Resources).
“Jika kita berbicara tentang digitalisasi, kata kuncinya adalah better, faster, system, dan simple. Proses kerja harus lebih cepat, lebih baik, namun tetap terstruktur dan sederhana,” ungkap Ramdhani.
Ia juga mengatakan perlunya perubahan budaya kerja agar sejalan dengan perkembangan teknologi.
“Ini bukan hanya soal adopsi teknologi, tapi bagaimana kita mengubah cara kerja dan pola pikir di lingkungan kerja Kementerian Agama,” tegasnya
Ramdhani menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki dua silah penting, yaitu ghoyah (tujuan) dalam hal ini pelayanan publik, dan wasilah (perantara) yang diwujudkan dalam bentuk transformasi digital.
Ia mengingatkan semua pihak untuk memahami bahwa transformasi digital bukan sekadar alat, tetapi juga bagian penting dalam mencapai tujuan utama pelayanan.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building Media dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menjadi salah satu kementerian yang paling responsif terhadap perkembangan teknologi digital.
“Menurut KemenPAN-RB, Kementerian Agama menjadi salah satu kementerian yang paling adaptif terhadap transformasi digital. Ini menjadi bukti bahwa kita serius dalam menerapkan digitalisasi di semua lini layanan,” ujar Gus Bowo.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi dalam layanan publik sudah menjadi suatu keharusan.
“Kementerian Agama terus berinovasi dan melakukan penyesuaian dengan teknologi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital ini harus menjadi fokus kita untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis,” tutupnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Muh. Tonang yang hadir mengikuti kegiatan HDI mengapresiasi positif kebijakan Kemenag terkait Transformasi Digital.
Menurutnya peluang transformasi digital ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan efisiensi, keamanan informasi, dan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tonang juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam penyelarasan program digitalisasi Kementerian Agama di seluruh Indonesia
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat penerapan digitalisasi di seluruh lingkup Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, Insya Allah, kami akan akselerasi di Sulsel”, pungkasnya