kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tingkatkan Kapasitas SDM, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Manajemen Risiko SPBE

Tingkatkan Kapasitas SDM, Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Manajemen Risiko SPBE
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pimpinan dan segenap pejabat terkait Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Sosialisasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring di tempat masing-masing. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum secara virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dalam rangka peningkatan penyelenggaraan manajemen risiko SPBE, Senin (03/03).

Marsono, Kepala Bagian pada Pusdatin menyampaikan,“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai cara melakukan pembinaan dan pengelolaan risiko yang lebih baik lagi.

Pemprov Sulsel

Selain itu, kerja sama yang solid antara unit Eselon I dan Kantor Wilayah sangat penting, karena indeks tersebut saling menunjang satu sama lain, yang akan mempermudah pemantauan dan evaluasi secara berkala,”

Lanjut Marsono, Sosialisasi bertujuan untuk pembinaan berkelanjutan terhadap SDM pengelola manajemen risiko SPBE, Memberikan pemahaman yang sama terhadap proses, keluaran, dan penanggungjawab penerapan dan manajemen risiko SPBE.

Adapun materi yang dibahas diantaranya Pakta Integritas Manajemen Risiko SPBE, Konteks Risiko SPBE, Penilaian Risiko SPBE, Penanganan Risiko SPBE, dan Pemantauan Risiko SPBE

Narasumber utama dari KemenPAN RB pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah, Perwita Sari menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Lebih lanjut dijelaskan, Proses Manajemen Risiko SPBE meliputi Penerapan kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen yang bersifat sistematis, yakni :

a.) penetapan konteks dengan mengidentifikasi parameter dasar dan ruang lingkup penerapan dari risiko SPBE,

b.) Penilaian Risiko SPBE dengan memahami penyebab, kemungkinan, dan dampak yang dapat terjadi di instansi pusat dan pemerintah daerah serta mengambil keputusan mengenai perlu tidaknya dilakukan upaya penanganan Risiko SPBE lebih lanjut, dan

c) Penanganan Risiko SPBE dengan memodifikasi penyebab risiko SPBE.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id