kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Alat Eletronik

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Alat Eletronik
Ilustrasi tahanan (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian alat eletronik yang kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial B (22), warga Bara-baraya, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diamankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Pemprov Sulsel

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, menjelaskan pelaku ditangkap usai menerima laporan korban.

Setelah itu, Tim Sat Reskrim Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap di Jl. Lanto Daeng Pasewang Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto pada Sabtu (01/02/2025) lalu,” ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, Selasa (04/03).

Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah ampli, 1 buah set bor listrik, 1 buah gurinda dan 1 buah pancing,” bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Akibatnya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id