kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tikam Pelajar, 2 Pemuda di Jeneponto Ditangkap Polisi

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dua pemuda asal Ujung Loe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi.

Penangkapan ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar melalui pesan tertulisnya. Rabu (27/12).

Pemprov Sulsel

Ia mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 549/ XII/ 2023/ SPKT/Polres Jeneponto pada 04 Desember 2023 lalu.

Atas dasar tersebut, Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd. Rasyad melakukan penangkapan sekira pukul 21.30 Wita, Selasa (26/12) kemarin.

“Masing-masing pelaku yang ditangkap adalah Muh. Adrian Riadi Alias Kelvin (22) dan Pedi (30). Kedua tersangka ditangkap saat bersembunyi dikediamannya ,” ujarnya.

Ia menyebut kedua pelaku terbukti melakukan penikaman terhadap seorang Pelajar bernama Abdul Rais (18) dengan sebilah badik

Dimana saat kejadian, pelaku menikam korban di Belokallong sekitar pukul 22.30 Wita pada 03 Desember 2023 lalu.

AKP Supriadi menjelaskan, awal mula penikaman ini terjadi saat korban dicegat oleh sekelompok pemuda yang berjumlah 7 orang namun tiba-tiba korban langsung ditikam oleh salah seorang pelaku.

Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian punggungnya dan langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Sementara kedua pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ini, polisi berhasil mengungkap motif kejadian tersebut.

“Kedua Pelaku mengaku menikam korban karena adanya kesalahpahaman,” pungkas AKP Supriadi.