kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tiga Kecamatan di Jeneponto Masuk Penataan Kawasan Hutan

banner 468x60

KabarSelatan.id — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin buka acara rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan di hotel Binamu Jalan Angrek No 09, Rabu. (18/01).

Kepala Dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin menjelaskan bahwa panjang trayek penataan kawasan hutan di Jeneponto mencapai hampir 10,5 km.

“Kawasan hutan di Kabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan yakni Turatea, Rumbia dan Bangkala, Bontoramba, “ujarnya.

Selain itu ia menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialih fungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah seperti tambak dan kebun.

“kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kewasan hutan,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Balai Pemantauan Kawasan hutan, kepala Bappeda, kepala dinas PU-PR, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Turatea, Bangkala, Bontoramba dan Rumbia.