kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Tertibkan Aset Daerah, Appi Gandeng BPK Periksa Kendaraan Dinas

Tertibkan Aset Daerah, Appi Gandeng BPK Periksa Kendaraan Dinas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (dok ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah serius dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung inspeksi ini guna memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap aturan.

Pemprov Sulsel

Dalam kegiatan yang berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi pada Sabtu (08/03), Appi, sapaannya,menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.

“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaannya harus untuk kepentingan pemerintahan dan negara,” ujarnya.

Untuk memastikan transparansi, Pemkot Makassar menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan.

Appi mengungkapkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan tidak sepenuhnya mematuhi aturan terkait penggunaan kendaraan dinas.

“Saya dengar di beberapa OPD ada kendaraan dinas yang tidak sesuai aturan. Makanya kami melibatkan BPK untuk mengecek kembali agar semuanya jelas,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa beberapa pejabat memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, meskipun aturan hanya memperbolehkan satu kendaraan per orang. Selain itu, ada kendaraan dinas yang terdaftar atas nama pejabat tertentu, tetapi keberadaannya tidak diketahui.

“Untuk apa menyimpan mobil terlalu banyak? Selain merepotkan, juga boros bahan bakar. Ada juga kendaraan yang terdaftar atas nama seseorang, tapi mobilnya entah di mana. Ini harus kita tertibkan,” tambah Appi.

Pemeriksaan Berkelanjutan dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Aset

Appi menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kendaraan dinas di Pemkot Makassar terverifikasi dengan baik.

“Ini baru gelombang pertama. Akan ada gelombang kedua, ketiga, hingga semua kendaraan dinas terdata dengan jelas,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas tetap menggunakan plat nomor merah dan tidak diubah menjadi plat hitam untuk kepentingan pribadi.

“Jangan pakai plat hitam, karena itu melanggar aturan,” tegasnya.

Pemkot Makassar juga tengah mempertimbangkan penggunaan sistem sewa untuk kendaraan dinas guna mengurangi beban anggaran belanja modal di awal.

“Kita akan mencoba sistem sewa, sehingga setelah masa sewanya habis, kendaraan bisa langsung ditarik oleh vendor tanpa perlu dipikirkan lagi,” jelasnya.

Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, setiap kendaraan dinas nantinya akan diberi stiker identitas sesuai dengan OPD masing-masing agar lebih mudah dipantau.

“Saya lihat beberapa camat terakhir kali mendapatkan kendaraan dinas tahun 2018, bahkan ada yang lebih lama lagi. Sementara ada juga yang baru mendapat mobil dinas baru. Jadi semua ini harus dirapikan,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id