kabarbursa.com
kabarbursa.com

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, 2 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, 2 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat
pemecatan tiga anggota Polrestabes Makassar yang terlibat kasus narkoba dan bolos bekerja (Dok:Ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tiga personel Polrestabes Makassar dipecat sebagai anggota Polri setelah terlibat kasus narkoba dan bolos dalam menjalankan pekerjaannya. Dua diantaranya terlibat peredaran narkotika internasional jaringan Freddy Pratama.

Adapun tiga personel yang diberhentikan yakni Bripka Sofian Arman Baraila, Bripka Syafaruddin Prawira Negara, dan Bripka Widiyanto.

“Iya tadi pagi (upacara PTDH), ada anggota polrestabes yang dua ini terlibat jaringan narkoba (Freddy Pratama) dan satunya disersi cukup lama sehingga kita PTDH juga,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan, Senin (14/04).

Kedua anggota terlibat jaringan Freddy Pratama ini, kata Arya terbukti menerima uang sogokan dari buronan Mabes Polri, Freddy Pratama untuk penyebaran bisnis haramnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023 lalu.

“Mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba pada saat mereka sekolah (calon perwira),” ungkapnya.

Setelah dipecat, kata Arya pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika Freddy Pratama di Makassar.

“Pengembangan pasti, untuk penyedikannya tetap berjalan. Kalau dari polres kan kode etik, kalau pidananya kan dari satuan yang menangani,” jelasnya.

Arya menegaskan pihaknya tidak segang-segang memecat anggota Polrestabes Makassar yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Kita memerangi narkoba. Kita akan PTDH apabila terlibat narkoba. Ini wujud komitmen kita, kapolri, kapolda dan saya, apabila ada anggota terlibat narkoba kita PTDH,” pungkasnya.