kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

SPMB Sulsel Buka Pendaftaran Lewat 4 Jalur, Domisili Miliki Kuota Tertinggi

SPMB Sulsel Buka Pendaftaran Lewat 4 Jalur, Domisili Miliki Kuota Tertinggi
Ilustrasi sekolah (Dok: KabarMakassar)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menginformasikan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK sederajat di Sulsel melalui empat jalur.

Untuk jenjang SMA, keempat jalur pendaftaran tersebut diantaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Diketahui, terdapat kuota 35 persen dari seluruh daya tampung di sekolah yang disiapkan untuk jalur domisili. Ini merupakan kuota tertinggi dibanding jalur pendaftaran lainnya. Dimana jalur domisili akan memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan wilayah domisili.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyampaikan terdapat perubahan nama pada SPMB terutamanya terkait zonasi.

“Sekarang zonasi berubah hanya nama, istilahnya domisili. Hakikatnya sama jalur terdekat sekolah,” ungkapnya, Minggu (13/04).

Sebagai informasi, jalur domisili akan menggunakan koordinat lintang bujur sekolah berada ditengah lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pengukuran jarak menggunakan satuan meter dua digit di belakang koma.

Dimana sistem penerimaan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2025.

Kemudian, jalur afirmasi mempunyai kuota 30 persen serta diperuntukkan untuk calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu maka wajib tercatat keikutsertaannya didalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya, ada jalur prestasi dengan kuota yang mencapai 30 persen. Dimana jalur prestasi ini akan terbagi dengan pencapaian akademik atau nilai rapor dan prestasi akademik. Adapula prestasi non akademik, prestasi keagamaan serta prestasi kepemimpinan.

Terakhir, jalur mutasi yaitu bagi calon siswa yang harus mengikuti orangtua atau wali untuk pindah tugas ke tempat baru.

Khusus jalur mutasi harus mendapat surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor ataupun perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan. Dimana kuota bagi jalur mutasi sebesar 5 persen, dan merupakan kuota yang paling sedikit dibanding jalur lainnya.

“Afirmasi kemarin 15 persen, sekarang naik minimal 30. Prestasi juga naik, kalau ada kuota yang tidak terpenuhi dilarikan ke prestasi. Sekarang 30 persen prestasi, murni sebenarnya 90 persen sudah ada jalur,” tutur Iqbal.

Diketahui, dari 30 persen kuota jalur prestasi, dijabarkan masing-masing sub jalurnya yang terdiri dari nilai rapor sebesar 20 persen, nilai prestasi akademik 2,5 persen, prestasi non akademik 2,5 persen, prestasi keagamaan 2,5 persen, dan prestasi kepemimpinan 2,5 persen.