kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Siapkan Anggaran Rp265 Juta, Dinsos Jeneponto Bakal Sasar 53 Warga Miskin Ekstrem

Siapkan Anggaran Rp265 Juta, Dinsos Jeneponto Bakal Sasar 53 Warga Miskin Ekstrem
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto. (foto/ Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jeneponto mencatat, sebanyak 53 warga di kualifikasikan masuk ke dalam daftar kategori miskin ekstrem di Tahun 2024.

“Pada bulan November 2024 lalu, kami lakukan verifikasi dan kami dapati 53 Kepala Keluarga (KK) yang layak menerima bantuan, pada kategori miskin ekstrim ini,” ujar Kadis Sosial Jeneponto, M. Nasuhang saat ditemui di kantornya pada Rabu (22/1) kemarin.

Pemprov Sulsel

Pada kategori ini, pihaknya telah ditargetkan oleh Pemerintah pusat sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) namun berdasarkan hasil temuan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) yang tersebar di Kabupaten Jeneponto.

Dari hasil temuan tersebut, pihaknya selanjutnya memberikan bantuan kategori miskin ekstrem di Tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 265 juta.

Adapun jenis kriterianya bagi Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini yakni bagi warga yang tidak memiliki usaha apa pun.

Itu pun pada kualifikasi ini, rata-rata warga miskin kategori ekstrim ini didominasi dari warga Kecamatan Bangkala Barat.

“Pada intinya kami hanya memberikan bantuan bagi warga yang mau usaha atau pernah usaha tapi tidak jalan usahanya, jadi kami bantu Permodalannya,” jelas Nasuhang.

Namun untuk menerima bantuan pengembangan Ekonomi Masyarakat ini, mereka terlebih dahulu harus mengikuti pelatihan dari Dinas Perindag, Dinas Koperasi, serta Balai Latihan Kerja (BLK) Jeneponto.

Setelah diberikan bantuan, pihaknya kemudian akan melakukan proses pendampingan sekaligus melalukan tahap evaluasi untuk mengetahui perkembangannya.

Sebab, banyak kejadian, jika bantuan ini bisa saja disalahgunakan dalam usaha jenis lainnya.

“Biasanya kita bantu untuk membuka usaha sejenis UMKM, seperti pembuatan cemilan, bengkel, menjahit namun terkadang Masyarakat contohnya malah membeli kambing peliharaan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian ini, pihaknya akan tetap melakukan pendampingan ketat agar mereka dapat mandiri dan keluar dari garis kemiskinan ekstrim.

Langkah ini dilakukan agar dapat memberikan kesempatan bagi warga miskin lainnya yang juga membutuhkan bantuan ini.

“Tahun ini jumlahnya masih sama, ada 53 KK, tapi yang sudah menerima, tidak akan menerima lagi bantuan yang sama,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan asas manfaat bagi pengembangan usaha warga penerima bantuan.

“Kami akan rutin melakukan pengawasan agar asas manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutup Kadinsos Jeneponto.