kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Serapan Anggaran di Bawah 50 Persen, Pjs Wali Kota Akan Lakukan Evaluasi

BPK Bakal Periksa Kinerja Kepatuhan Pengelolaan APBD Makassar
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis (Dok: Hanifah KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dana serapan Pemerintah Kota Makassar masih belum capai 50 persen. Hal ini dibeberkan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, usai mengadakan rapat kordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baru-baru ini, Rabu (25/09).

“Serapan anggaran di beberapa OPD masih sangat rendah. Rata-rata di angka 50 persen, bahkan ada yang hanya 18 persen. Ini tentu memerlukan perhatian khusus. Saya akan menggelar evaluasi minggu depan untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah dan bagaimana kita bisa mempercepat realisasinya,” jelasnya.

Pemprov Sulsel

Ia menegaskan pentingnya optimalisasi serapan anggaran selama masa jabatannya. Ia membeberkan Dalam rapat dengan , ia menekankan bahwa kinerja perangkat daerah sangat berkaitan erat dengan tingkat serapan anggaran, yang mencerminkan sejauh mana pemerintah kota memberikan layanan kepada masyarakat.

“Saya ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan kita berjalan dengan baik dan serapan anggaran bisa optimal selama dua bulan ke depan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu pada dasarnya berfungsi untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Jika serapannya rendah, maka pelayanan kepada masyarakat juga terhambat,” ujar Andi Arwin.

Ia menargetkan agar serapan anggaran dapat ditingkatkan pada triwulan keempat yang berlangsung pada Oktober, November, dan Desember.

Menurut Arwin, menjelang akhir triwulan ketiga, serapan anggaran minimal seharusnya sudah mencapai 65-70 persen. Namun, laporan TAPD menunjukkan masih banyak perangkat daerah yang serapannya berada di bawah 50 persen, dengan beberapa bahkan di bawah 20 persen.

Untuk mempercepat proses ini, Arwin telah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan laporan serapan anggaran triwulan ketiga yang akan dievaluasi dalam waktu dekat.

Setiap OPD diharuskan mempresentasikan perkembangan kinerja anggarannya, dan jika serapan anggaran masih rendah, mereka harus menjelaskan faktor-faktor yang menjadi penghambat.

Senada, Kepala Bappenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyatakan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Bappeda akan menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh, yang langsung dipimpin oleh Pjs Wali Kota.

“Kami akan mengadakan monev dalam beberapa hari ke depan untuk mengevaluasi kinerja setiap OPD. Kami ingin mengetahui kendala yang dihadapi dan memastikan bahwa program-program strategis yang bersentuhan dengan masyarakat bisa diselesaikan tepat waktu,” jelas Firman.

PDAM Makassar