kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sepanjang Tahun 2024, Sebanyak 3.090 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Bulukumba

Sepanjang Tahun 2024, Sebanyak 3.090 Pengendara Terjaring Tilang Elektronik di Bulukumba
Kasat lantas AKP Muh idris (Dok : Fitri KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba, mencatat hingga 31 Desember 2024, sebanyak 3.090 pengendara terjaring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Muhammad Idris saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh 3090 pengedara tersebut yang paling banyak melanggar aturan pengendara tidak mengunakan helm NSI, tidak memiliki SIM dan rata-rata pengendara masih berusia di bawah umur serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pemprov Sulsel

“Sudah ada ribuan pengendara yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran,” katanya, Semenjak diberlakukannya sistem tilang ETLE ini,” Selasa (31/12).

Sebagai bentuk tindak lanjutnya, pihak Satlantas telah mengirimkan pemberitahuan tentang pelanggarannya kepada pengendara melalui via kantor pos.

“Jadi Terlebih dahulu itu kami akan lakukan validasi data pemilik kendaraan terlebih dahulu di Samsat, melalui plat kendaraan, apakah sesuai atau tidak,” jelasnya.

Setelah Melakukan Validasi lebih lanjut akan dikirimkan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan, dan pemilik kendaaran berkewajiban untuk segera melakukan tindak penyelesaian.

“Jadi Kalau misalnya tidak diselesaikan dalam hal ini pembayaran denda tilangnya maka STNK-nya akan diblokir, dan pada saat membayaran pajak kendaraan di Samsat maka akan ditambahkan dengan biaya atau denda tilangnya, jadi jangan heran kalau misalnya saat membayar pajak biayanya bertambah karena bisa jadi pernah ditilang dan tidak melakukan pembayaran denda tilang,” bebernya.

Tidak hanya itu, Mantan Kasat Lantas Sinjai ini menambahkan, di Tahun 2024 ini tingkat pelangaran mengalami kenaikan yang signifikan dari Tahun 2023. Jumlah pelanggaran mencapai 1.846 yang didominasi pelanggaran sepeda motor sebanyak 1677 pengendara.

Kini di Tahun 2024 naik menjadi 3.090 dengan 2802 pelanggaran pada sepeda motor dan rata rata pelanggar ini di dominasi Remaja dan anak dibawah umur pungkasnya.