kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Akhiri 2024, Kemenag Resmikan 2 Kampung Zakat di Sulsel

Akhiri 2024, Kemenag Resmikan 2 Kampung Zakat di Sulsel
Peresmian Kampung Zakat di Sulsel (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan dua Kampung Zakat di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peresmian dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, yang juga mencakup Desa Bangkalaloe, Kabupaten Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah.

Program ini bertujuan menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kampung Zakat adalah wujud nyata peran zakat dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilannya,” kata Waryono Abdul Ghafur dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12).

Waryono menjelaskan, program ini fokus pada tiga aspek utama, yaitu edukasi dan literasi zakat, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban agama sekaligus solusi sosial. Selain itu, ada pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan pembentukan kelompok produktif untuk mendukung kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menjelaskan Desa Pattaneteang dan Desa Bangkalaloe dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, potensi pengelolaan zakat, dan dukungan pemerintah daerah.

“Kami berharap masyarakat di desa ini menjadi mandiri secara ekonomi, meningkat kualitas hidupnya, dan dapat menjadi teladan bagi daerah lain,” jelasnya.

Program ini melibatkan BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), LAZ lokal, serta tokoh agama dan masyarakat.

Peluncuran Kampung Zakat di Sulawesi Selatan menjadi yang kelima setelah sebelumnya dilakukan di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba.