kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sempat Berpolemik, Sekda Jeneponto Tegaskan SK Plt Direktur PDAM Sudah Diterbitkan

Sempat Berpolemik, Sekda Jeneponto Tegaskan SK Plt Direktur PDAM Sudah Diterbitkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh. Arifin Nur (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Muh. Arifin Nur menegaskan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Jeneponto sudah diterbitkan.

Penerbitan SK dilakukan pasca Plt Direktur PDAM Amiruddin Abbas, yang telah ditunjuk sebelumnya tak bisa membuktikan SK penugasannya beberapa waktu lalu.

Pemprov Sulsel

“Ya sudah lengkap, sudah melakukan Fit and Proper Test,” tegas Sekda, Muh. Arifin Nur saat dikonfirmasi, Senin (19/08).

Nantinya, penggunaan Surat Keputusan (SK) ini akan diberlakukan selama beberapa bulan kemudian

Setelah itu, pihaknya akan melakukan proses seleksi untuk mencari Direktur PDAM baru untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan Direktur lama PDAM, Junaedi.

“Ya paling lama 3 bulanji kemudian kita akan melakukan Job Fit,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penunjukan Amiruddin Abbas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai kontroversi di tengah publik.

Polemik ini mencuat setelah Amiruddin, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Jeneponto, ditunjuk untuk menggantikan Junaedi yang masa jabatannya berakhir pada 7 Agustus 2024.

Penunjukan tersebut menjadi sorotan karena hingga saat ini, Amiruddin Abbas belum juga menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati Jeneponto. Meski begitu, Amiruddin sudah mulai berkantor sejak 12 Agustus 2024.

PDAM Makassar