kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Sekda Makassar Ungkap Alasan IPAL Losari Tak Lagi Dikelola PDAM

Sekda Makassar Ungkap Alasan IPAL Losari Tak Lagi Dikelola PDAM
Suasana IPAL Losari (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengalihkan pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari dari Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Peralihan kewenangan tersebut efektif berjalan sejak Desember 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menjelaskan keputusan itu diambil untuk menyesuaikan skema penganggaran dan menghindari beban tambahan terhadap PDAM.

“Selama ini IPAL memang dioperasionalkan oleh PDAM, bahkan mereka sudah pernah mendapatkan pelatihan dari kementerian. Tapi kita juga punya UPT IPAL di Dinas PU, dan secara anggaran itu harus melalui PU, bukan PDAM,” ujar Andi Zulkifly pada Kamis (29/01).

Katanya, sejak awal sejumlah komponen operasional IPAL Losari seperti biaya listrik, peralatan laboratorium, hingga operasional kendaraan sudah dianggarkan melalui Dinas PU. Kondisi tersebut membuat pengelolaan oleh PDAM dinilai tidak efektif.

“Kita tidak bisa membebani PDAM. Selama ini justru Dinas PU yang menganggarkan kebutuhan operasional IPAL,” jelasnya.

Menurut Andi Zulkifly, hasil rapat internal Pemkot Makassar kemudian menyepakati agar pengelolaan IPAL Losari secara teknis diserahkan sepenuhnya kepada UPT IPAL di bawah Dinas PU.

“Makanya kami usulkan pengelolaannya ditransfer ke PU. Proses ini sebenarnya sudah berjalan lama, sehingga sekarang PDAM pelan-pelan tidak lagi mengoperasikan dan digantikan oleh PU,” katanya.

Ia menegaskan, pengalihan ini juga sejalan dengan upaya efisiensi tata kelola keuangan PDAM yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

“Kalau tetap dibebankan ke PDAM, itu justru menambah tekanan anggaran mereka. Sementara kita tahu, tata kelola keuangan PDAM sedang dalam tahap efisiensi,” pungkas Andi Zulkifly.

Diketahui, IPAL Losari yang dibangun dari tahun 2019-2023 dengan biaya Rp1,2 triliun. Berkapasitas 16.000 m3/hari, panjang perpipaan air limbah 96 km dan bisa melayani 41.000 kepala keluarga, di rencanakan oleh Wali Kota Makassar Periode 2020-2024 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dikelola oleh PDAM namun kini akj dikelola oleh PU.

error: Content is protected !!