KabarMakassar.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene terus meningkatkan intensitas operasi di jalan raya sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.
Salah satu operasi tersebut dilaksanakan di Jl. Jend. Sudirman, tepat di depan Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Majene.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Majene IPDA Ahmad dengan didampingi Kanit Turjawali Bripka M. Ishak N. ini menyasar berbagai jenis pelanggaran, termasuk pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, serta pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Majene berhasil menjaring 14 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas dan mengamankan barang bukti berupa lima lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), lima lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menyita empat unit kendaraan bermotor.
KBO Lantas IPDA Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, demi menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar IPDA Ahmad, Kamis (03/10).
Operasi semacam ini merupakan bagian dari program rutin Satlantas Polres Majene dalam rangka menciptakan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.