KabarMakassar.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menyelenggarakan kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penghormatan HAM di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dibuka dengan pengarahan oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menegaskan bahwa pemenuhan HAM bagi Warga Binaan merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan secara konsisten, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
“Penghormatan terhadap HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi dan refleksi bersama, baik bagi petugas maupun Warga Binaan,” ujar Jayadikusumah.
Sebagai pemateri utama, hadir Giyanto, Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM. Dalam pemaparannya, Giyanto menekankan bahwa HAM melekat pada setiap individu tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
Ia menjelaskan bahwa pembatasan kebebasan seseorang akibat pidana tidak serta-merta menghapus hak-hak dasar sebagai manusia. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang berkeadilan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Utary Sukmawati Syarief, pejabat struktural Rutan Kelas I Makassar, staf Direktorat MKPU Kementerian HAM, staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, serta staf Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan.
Penguatan materi juga disampaikan oleh Atiek Meikhurniawati dari Direktorat Bimbingan Kerja Sama Masyarakat (Bimkermas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Deddy Eduar Eka Saputra dari Direktorat Sistem dan Strategi Pemasyarakatan (SSPP) Ditjen Pemasyarakatan. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antara petugas dan Warga Binaan dalam mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang menghormati HAM melalui pelayanan yang adil, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Makassar berharap dapat memperkuat pemahaman HAM bagi Warga Binaan sekaligus meningkatkan komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.














