KabarMakassar.com — Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Maros Tahun 2023 yang dilaksanakan di Baruga A Kantor Bupati Maros, Rabu (20/09).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan dengan rakor hari ini bisa menghasilkan langkah-langkah strategis secara terpadu, menyeluruh, dan berkelanjutan yang dapat berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan secara signifikan.
“Menjadi penting dan mutlak menekan angka kemiskinan, kemiskinan merupakan salahsatu indikator utama dalam penentu keberhasilan pembangunan di setiap Daerah maka dari itu Rakor TKPKD bisa merumuskan program apa saja yang mendukung pengentas kemiskinan di Kabupaten Maros” terang Wabup.
Ia juga melanjutkan, selama ini Pemerintah Kabupaten Maros telah meluncurkan beberapa program-program yang bisa menurunkan angka kemiskinan.
“seperti Program Keluarga Harapan(PKH) salahsatunya gerakan Ayo Kuliah, pemberian Baju seragam dan perlengkapan tulis bagi siswa yang kurang mampu, pembangunan jalan, pembangunan rumah layak huni, pemberian bantuan sosial non tunai, pemberian bantuan bibit ikan dan bibit pertanjan, pembagian alsintan dan penyediaan asuransi bagi petani” ungkapnya.
Namun, wabup berharap agar tidak hanya bantuan yang diserahkan pada penerima manfaat, melainkan mengedukasi juga tentang memanfaatkan bantuan yg diberikan dengan baik dan bisa menstimulus masyarakat agar lebih produktif.
“Ikutkan edukasi, nasehat pda penerima manfaat agar bisa produktif sehingga bisa keluar dari angka kemiskinan, hari ini dibantu besok-besok bisa juga memberikan bantuan kepada sesamanya, beri kesempatan untuk masyarakat lain yang belum mendapatkan bantuan” pinta wakil bupati.
Tak hanya itu saja, wakil bupati mengajak tiap OPD memiliki satu program mengentaskan kemiskinan. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Hj.Mustika Nurdin mengungkapkan tujuan diadakannya Rakor TKPKD untuk mensinkronkan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilaksanakan perangkat Daerah, sehingga kegiatan penanggulangan kemiskinan dan untuk mengkoordinasi Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah RPKD 2023-2027.
“Program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Maros lima tahun terakhir telah berjalan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten, namun perlu ditingkatkan lagi sesuai dengan permendagri no.42 tahun 2010”ucap Mustika.