KabarMakassar.com — Suasana rapat paripurna pengumuman rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024 diwarnai interupsi tajam dari anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.
Legislator dari Fraksi PKS itu menyuarakan keluhan terkait berkurangnya nilai uang dalam amplop yang diberikan kepada peserta reses anggota dewan, yang kini hanya sebesar Rp100 ribu.
Dalam Paripurna penyampaian Rekomendasi LKPJ yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Selasa (27/05).
Adi Akbar menyampaikan uneg-unegnya secara terbuka sebelum rapat paripurna ditutup. Ia menyebut bahwa pengurangan nilai isi amplop tersebut telah menimbulkan kekecewaan di kalangan konstituennya dan menjadi beban psikologis tersendiri bagi anggota dewan.
“Mereka buka amplop itu isinya 100 ribu. Sempat kami rasakan itu pak wali, satu kegiatan amplopnya Rp100 ribu, tiba-tiba ada perubahan,” ujar Adi Akbar dalam interupsinya.
Adi Akbar menegaskan bahwa dirinya tak ingin masyarakat mengira pengurangan nilai uang tersebut berasal dari keputusan pribadi para anggota dewan. Ia khawatir, kesalahpahaman ini akan menimbulkan citra buruk terhadap lembaga legislatif.
“Itu jadi beban bagi kami, bebannya di mana, jangan sampai itu tadi, pak dewan yang kurangi [isi amplop] begitu. Ini yang kita khawatirkan, karena yang kita bawakan [saat reses] bukan kepentingan pribadi,” ucapnya.
Menurutnya, perubahan nilai tersebut juga berdampak pada antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan reses. Ia menduga, pengurangan nominal uang membuat warga menjadi enggan untuk berpartisipasi aktif, padahal reses merupakan salah satu instrumen penting dalam menyerap aspirasi rakyat secara langsung.
Tak hanya sekadar mengeluh, Adi Akbar juga meminta kejelasan atas kebijakan tersebut, yang menurutnya tidak transparan. Ia berharap ke depan, pengelolaan kegiatan reses dilakukan dengan pertimbangan matang dan komunikasi terbuka antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) merespons dengan nada diplomatis. Ia menilai persoalan ini tak sepenuhnya berasal dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar, melainkan juga dipengaruhi oleh instruksi dan regulasi yang lebih luas.
“Proses ini kita akan lakukan dengan membangun komunikasi yang baik, karena, mohon maaf, ini datang bukan semua dari pemerintah kota, tapi ada instruksi yang harus kita jalankan, yang kita interpretasi bersama-sama,” ujar Appi.
Ia menekankan bahwa penyelesaian isu seperti ini memerlukan dialog terbuka antara DPRD dan Pemkot, agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman yang merugikan kedua belah pihak.
“Kalau ini ada dalam titik komunikasi yang baik, saya kira itu bisa diselesaikan,” tambah Appi.














