KabarMakassar.com — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam penanganan kerusakan Gedung DPRD Sulsel.
Rencana tersebut mencakup rehabilitasi, rekonstruksi, dan perbaikan ringan sesuai tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, mengungkapkan bahwa gedung utama DPRD Sulsel akan menjalani rehabilitasi berat.
Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa rampung dalam jangka pendek.
“Untuk yang gedung utama, ini karena rusak berat, tapi secara struktur ini masih bisa digunakan,” kata Dewi.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa perbaikan gedung utama tidak akan selesai pada 2025.
Hal ini disebabkan oleh ketiadaan dokumen teknis bangunan lama yang membuat proses desain ulang harus dilakukan dari awal.
“Jadi ini kami akan memperbaiki, hanya tidak bisa diselesaikan sampai dengan Desember 2025. Kami perlu waktu, mungkin ini bisa diselesaikan sampai Desember 2026. Karena gedung ini dibangun, diresmikan tahun ’78, tidak ada as-built drawing-nya, sehingga kami harus desain ulang,” jelasnya.
Sementara itu, ruang sekretariat yang berada di bagian belakang kompleks DPRD dipastikan tidak bisa dipertahankan.
Kajian cepat yang dilakukan tim menunjukkan kondisi bangunan tersebut mengharuskan pembangunan ulang secara total.
“Kemudian untuk yang gedung sekretariat di belakang, itu secara kaji cepat, kelihatannya itu perlu rekonstruksi. Jadi rekonstruksi ini artinya dibangun baru,” ungkap Dewi.
Dewi menambahkan, rencana rekonstruksi ruang sekretariat sekaligus akan menyesuaikan dengan kebutuhan kapasitas baru.
Sebab, desain lama gedung hanya diperuntukkan bagi 48 anggota dewan, sedangkan kini jumlah anggota DPRD Sulsel sudah mencapai 85 orang.
“Nanti untuk yang di ruang sekretariat, tentu kami akan desain ulang, dan akan mengakomodasi kebutuhan ruang tambahan. Sehingga itu betul-betul desain ulang, rekonstruksi dari awal kembali,dan itu tentunya waktunya juga tidak akan sebentar, kemungkinan kami perlu waktu tahun anggaran 2026-2027 untuk menyelesaikannya,” katanya.
Di sisi lain, gedung tower yang mengalami kerusakan ringan menjadi prioritas perbaikan jangka pendek. Bangunan ini ditargetkan bisa difungsikan kembali sebagai kantor sementara setelah proses rehabilitasi selesai.
“Jadi ini mudah-mudahan sampai dengan Desember 2025, gedung tower itu bisa kami perbaiki, sehingga bisa digunakan untuk berkantor sementara,” pungkas Dewi.














