kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ratusan Sekolah Negeri di Makassar Rawan Klaim Aset, Pemkot Gandeng BPN

Ratusan Sekolah Negeri di Makassar Rawan Klaim Aset, Pemkot Gandeng BPN
Audiensi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dengan ATR/BPN, (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menuntaskan puluhan aset bermasalah.

Pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota pada Jumat (3/10).

Appi menilai hal ini menjadi langkah serius pemerintah dalam menyelamatkan aset yang jumlahnya mencapai puluhan bidang.

Appi menegaskan bahwa saat ini tercatat ada 24 aset milik Pemkot Makassar yang sedang dalam status sengketa karena diklaim bahkan dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya,” ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan ini tidak bisa ditunda karena sebentar lagi Pemkot akan masuk dalam pembahasan anggaran pokok 2026.

“Ada beberapa pembahasan yang menyangkut lahan aset. Kalau statusnya tidak jelas, otomatis bisa menghambat program pembangunan,” tegasnya.

Khusus di sektor pendidikan, jumlah aset yang rawan klaim sangat besar. Dari ratusan sekolah negeri yang ada, Pemkot mencatat ada ratusan sekolah dengan risiko klaim kepemilikan, bahkan beberapa di antaranya sudah mengalami gangguan langsung di lapangan.

“Kadang-kadang kami mikirkan, tiba-tiba sekolah didatangi orang lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” ungkapnya tanpa mengungkapkan rinciannya.

Selain itu, Appi juga menyoroti keberadaan aset strategis lain yang kini masuk ranah hukum. Ia menyebut, salah satu kasus yang paling menonjol adalah lahan di kawasan Gatot Subroto, yang saat ini sudah masuk tahap sidang dengan sertipikat kepemilikan bertabrakan antara ahli waris dan Pemkot.

“Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertipikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, Pemkot juga menargetkan inventarisasi aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai untuk dimasukkan dalam rencana penggunaan anggaran pokok daerah. Menurut Appi, kerja sama lintas lembaga menjadi satu-satunya cara agar penyelamatan aset berjalan simultan.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara terbengkalai atau diambil alih pihak ketiga,” pungkasnya.

error: Content is protected !!