kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Railing Besi Jadi Andalan Distaru Cegah Pelanggaran Ruang Pesisir di Makassar

Railing Besi Jadi Andalan Distaru Cegah Pelanggaran Ruang Pesisir di Makassar
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis. (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengandalkan inovasi Railing Besi untuk memperketat pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan di kawasan pesisir.

Sistem ini diarahkan untuk mendeteksi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang selama ini masih ditemukan di sepanjang bentang pantai Makassar.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan kawasan pesisir menjadi fokus awal karena memiliki persoalan pemanfaatan ruang dan bangunan yang perlu dikendalikan secara lebih terukur.

“Di bentang pesisir banyak sekali bangunan-bangunan yang tidak sesuai. Peran railing besi ini bagaimana melakukan monitoring dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang yang ada di Kota Makassar, khususnya di bentang pesisir,” kata Fuad Azis saat Prescon di hotel Aryaduta, Selasa (14/7).

Railing Besi merupakan inovasi proyek perubahan Distaru Makassar yang berfokus pada pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan melalui rekayasa lingkungan. Pada tahap awal, identifikasi dilakukan terhadap bentang pesisir dengan cakupan kurang lebih 24 kilometer.

Fuad Azis menjelaskan, pelaksanaan inovasi tersebut dibagi dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Identifikasi awal kawasan pesisir ditargetkan berlangsung selama dua bulan.

“Jangka pendek kita coba melakukan identifikasi rekayasa lingkungan di bentang pesisir selama dua bulan. Alhamdulillah, dalam satu setengah bulan sudah selesai,” ujarnya.

Setelah tahap awal, Distaru menargetkan pengendalian mencakup seluruh bentang pesisir Kota Makassar. Sementara dalam jangka panjang, Railing besi dirancang untuk diterapkan pada seluruh wilayah kota dengan luas sekitar 177 kilometer persegi.

“Jangka menengah kita bisa menyelesaikan seluruh bentang pesisir yang ada di Kota Makassar. Jangka panjangnya bukan cuma di bentang pesisir, tetapi seluruh Kota Makassar dengan luas 177 kilometer persegi,” jelas Fuad.

Menurut dia, pengawasan kawasan pesisir tidak hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan. Penentuan garis pantai dan sempadan pantai juga menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Sempadan garis pantai menjadi perlindungan setempat yang tentunya harus kita ikuti sesuai dengan aturan,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Distaru menyiapkan model perencanaan berbasis intensitas ruang dan bangunan yang terintegrasi dengan WebGIS. Sistem tersebut akan digunakan dalam proses monitoring dan verifikasi terhadap indikasi pelanggaran tata ruang.

“Kita sudah buatkan satu desain perencanaan dan satu model berdasarkan intensitas ruang dan bangunan. Nanti secara WebGIS bisa melihat kondisi-kondisi pelanggaran yang kita maksud,” tutur Fuad.

Railing Besi juga akan disinergikan dengan digitalisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Integrasi tersebut menyasar berbagai sektor, termasuk kawasan perumahan dan permukiman yang berada di wilayah pesisir.

Distaru Makassar berharap sistem pengawasan berbasis digital dapat menekan pelanggaran ruang sekaligus mencegah pembangunan yang tidak terkendali. Fuad mengingatkan masyarakat maupun investor agar pembangunan tidak dilakukan hanya berdasarkan keinginan mendirikan bangunan tanpa memperhatikan tata ruang.

“Kita berharap masyarakat termasuk investor tidak melakukan pembangunan berdasarkan libido pembangunan. Membangun saja, membangun saja,” tegasnya.

Menurut Fuad Azis, model pengendalian di kawasan pesisir diharapkan menjadi instrumen untuk meredam pembangunan yang mengabaikan ketentuan pemanfaatan ruang.

“Dengan adanya model desain di daerah bentang pesisir, akan mencegah yang namanya libido pembangunan sehingga semuanya menjadi tertib terhadap ruang,” ujarnya.

Dalam penerapannya, Distaru akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lintas sektor. Koordinasi juga mulai diarahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk melalui sosialisasi dengan Kejaksaan.

Ia kemudian menegaskan, konsep Railing Besi tidak berhenti pada identifikasi pelanggaran. Inovasi tersebut dirancang mencakup seluruh siklus penataan ruang.

“Konsep Railing Besi bisa menyelesaikan mulai dari perencanaan ruang, pemanfaatan ruang sampai di wilayah pengendalian,” tukas Fuad

error: Content is protected !!