kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat

Puncak El Nino Mengancam, Makassar Menuju Status Tanggap Darurat
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Fadli (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ancaman kekeringan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah darurat.

Status tanggap darurat kini disiapkan sebagai dasar penanganan dampak kekeringan secara terpadu selama 14 hari tahap awal.

Persiapan penetapan status tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (14/7).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Fadli, mengatakan rapat lintas sektor menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum status tanggap darurat ditetapkan secara resmi.

“Hari ini adalah tahapan rapat yang harus kita lakukan dalam menetapkan status tanggap darurat. Kami menghadirkan semua stakeholder dan seluruh kecamatan,” kata Fadli.

BPBD Makassar melibatkan sejumlah instansi dalam pembahasan tersebut. Di antaranya BMKG, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, PDAM, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta unsur terkait lainnya.

Menurut Fadli, hasil rapat akan dituangkan dalam berita acara. Dokumen itu selanjutnya menjadi rekomendasi dalam proses penetapan status penanganan bencana di Kota Makassar.

“Tujuannya membuat berita acara keputusan rapat sebagai rekomendasi untuk penetapan status di Kota Makassar,” ujarnya.

Untuk tahap awal, masa penanganan direncanakan berlangsung selama 14 hari. Kondisi cuaca dan perkembangan ancaman kekeringan akan menjadi dasar evaluasi pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kita canangkan tahap pertama selama 14 hari. Dalam 14 hari ini kita lihat kemungkinannya, apakah bisa ditutup atau statusnya naik. Kita lihat dari kondisi cuaca yang ada,” jelas Fadli.

Setelah surat keputusan penetapan status diterbitkan, BPBD Makassar akan menyusun rencana operasi penanganan kekeringan. Seluruh sumber daya manusia dan peralatan yang dimiliki pemerintah maupun instansi terkait akan diinventarisasi.

“Setelah ini kita akan membuat rencana operasi, apa-apa yang harus dilakukan. Setelah itu kita inventarisasi semua sumber daya, baik sumber daya manusia maupun peralatan,” katanya.

Fadli menegaskan kesiapan personel dan peralatan menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi darurat. Pembagian tugas juga akan diatur, mulai dari penyaluran, pengamanan hingga pendistribusian kebutuhan kepada masyarakat terdampak.

“Ada yang bagian penyaluran, ada pengamanan, dan ada pendistribusian. Ini kita kerjakan secara bersama-sama dalam satu pedoman dan rencana operasi,” tegasnya.

Pemkot Makassar kini menunggu tahapan administrasi penetapan status. Evaluasi selama 14 hari akan menentukan apakah masa tanggap darurat kekeringan dihentikan atau ditingkatkan sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

error: Content is protected !!