KabarMakassar.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk selebritas Raffi Ahmad dan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah, sebagai utusan khusus presiden, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Selain Raffi dan Gus Miftah, ada 5 utusan khusus lainnya yang turut dilantik.
Raffi Ahmad dipercaya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, sementara Gus Miftah diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Selain pelantikan utusan khusus, Presiden Prabowo juga melantik musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024. Acara pelantikan Yovie berlangsung bersamaan dengan pelantikan para penasihat khusus presiden dan utusan khusus presiden di Istana Negara, Jakarta.
Adapun, Penasihat Khusus Presiden yang dilantik berjumlah 6 orang, yaitu:
- Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
- Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
- Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
- Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
- Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
- Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
Sementara itu, daftar lengkap Utusan Khusus Presiden yang dilantik adalah sebagai berikut:
- Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
- Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
- Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
- Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital.
- Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
- Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Jabatan utusan dan penasihat khusus ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024, sebelum masa jabatannya berakhir.