KabarMakassar.com — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota, pada Senin (6/7).
Mereka menolak rencana dirumahkan akibat krisis anggaran serta mendesak pemerintah daerah mencari solusi agar tetap dapat bekerja dan menerima hak mereka.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diikuti ratusan pegawai berseragam cokelat. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengamanan aparat, sembari meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi jika kebijakan merumahkan PPPK benar-benar diterapkan.
Salah seorang PPPK Tidore Li (39) mengaku kebijakan tersebut akan sangat memberatkan karena banyak pegawai telah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau dirumahkan, bagaimana dengan utang kami di bank? Sebagian besar SK kami sudah digadaikan. Saya sendiri menggadaikan SK untuk membangun rumah,” ujarnya.
Merespon hal tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan pemerintah daerah tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK paruh waktu. Namun, sebagai konsekuensi kondisi keuangan daerah, pemerintah akan memangkas tunjangan yang selama ini diterima pegawai.
“TTP untuk PNS dipangkas 30 persen, sedangkan PPPK dan PPPK paruh waktu tunjangannya yang dipotong,” kata Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan kebijakan itu diambil karena pemerintah daerah menghadapi defisit anggaran lebih dari Rp50 miliar. Menurutnya, bahkan pemotongan tunjangan sebesar 30 persen belum mampu menutup seluruh kekurangan anggaran tersebut.
“Pemotongan 30 persen itu juga belum mampu menutupi defisit yang mencapai Rp50 miliar lebih. Dari skema itu hanya bisa menutup sekitar Rp25 miliar,” jelasnya.
Muhammad Sinen mengakui kondisi fiskal daerah masih sangat berat. Apabila hingga akhir 2026 belum ada perbaikan, pemerintah akan kembali berdiskusi dengan PPPK mengenai langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penundaan pembayaran gaji.
“Skema pembayarannya mungkin ditunda sehingga tidak bisa lagi dibayar penuh setiap bulan. Kondisi terburuknya kalau PPPK dan paruh waktu harus dirumahkan, saya juga siap mundur dari jabatan sebagai wali kota,” tegasnya.
Ia menambahkan tidak ingin mengorbankan lebih dari 2.000 PPPK dan PPPK paruh waktu yang menggantungkan penghasilan dari pemerintah daerah.
“Saya tidak mau mengorbankan 2.000 orang lebih ini, kemudian saya berleha-leha. Saya tidak mau,” katanya.
Muhammad Sinen berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK paruh waktu. Menurutnya, jika beban tersebut ditanggung pemerintah pusat, defisit anggaran daerah dapat ditekan sehingga pelayanan pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.
