kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polsek Tapalang Amankan Pelaku dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan

Polsek Tapalang Amankan Pelaku dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Personel Polsek Tapalang merespon cepat kejadian penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan poros Dusun Tajimane, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu malam (15/09). Diketahui, pelaku dalam insiden ini atas nama Fikram (24), sementara korban bernama Faisal (38).

Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman antara Fikram dan Faisal, yang berujung pada upaya Fikram untuk membela ayahnya, Mora, dari serangan Faisal.

Pemprov Sulsel

“Benar pelaku Fikram melakukan penganiayaan terhadap korban Faisal karena terjadi kesalah pahaman dan membantu orang tuanya yang hendak diparangi oleh Faisal,” katanya.

Kronologis kejadian, berawal ketika Fikram bertemu Faisal dan saling menantang untuk berduel.

“Kemudian faisal mengajak Fikram berkelahi sehingga Fikram bilang, tungguka disini saya ijin dulu bapakku,” ucapnya dalam pertengkaran itu.

Setelah Fikram menemui bapaknya atas nama Mora, justru Bapak Mora yang mengdatangi faisal yang seumur dengannya untuk berkelahi dan ketika bertemu didepan rumah marlina, saat itu juga Faisal langsung mengeluarkan parang Bapak Mira dengan membabi buta, tetapi ia (Mora) tangkis dengan sebatang kayu.

“Selanjutnya, melihat bapaknya terdesak dari serangan parang faisal, fikram mengambil sebatang kayu bambu lalu memukul faisal pada bagian kepalanya dari belakang hingga akhirnya tersungkur,” jelas Kapolsek.

“Kini korban faisal yang mengalami luka robek kepalanya sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Tapalang sedangkan pelaku Fikram serta barang bukti parang dan bambu diamankan di Polsek Tapalang,” ujar Iptu H. Mino.

Untuk pengusutan lebih lanjut pihaknya membuat laporan polisi dan terduga pelaku serta barang bukti diserahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju.

PDAM Makassar