KabarMakassar.com — Kanit Binmas Polsek Tamalate, Iptu Syahuddin Rahman, melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan buyling atau perundungan di kalangan pelajar tepatnya di SMPN 54 Makassar, Jalan Sahareng dg sese, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Polsek Tamalate dalam pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba, dan aksi bullying dilingkungan sekolah,” kata Syahuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11) pagi.
Syahuddin menerangkan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba juga bisa mempengaruhi hubungan sosial generasi muda, menyebabkan perubahan perilaku, ketidakstabilan emosional, dan ketidakmampuan untuk menjaga hubungan yang sehat dengan keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
“Sosialilsasi dan pembinaan hukum kepada anak-anak pelajar dilakukan, dengan harapannya kedepan para pelajar bisa mengetahui dan memahami dampak hukum dari apa yang dilakukan siswa khususnya hal-hal negatif,” ujarnya.
Syahuddin pun mengingatkan terkait hukum yang diterapkan kepada anak dibawah umur, berbeda dengan yang diterapkan kepada orang dewasa.
“Oleh sebab itu, orangtua di rumah dan dewan guru di sekolah harus lebih peduli kepada anak-anak didiknya, agar para siswa yang menjadi cikal bakal penerus generasi bangsa ini tidak terjerumus ke hal-hal negatif seperti tawuran, geng motor, narkoba dan kenakalan remaja lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Akp Aris Sumarsono berpesan kepada Para dewan guru agar selalu bekerja sama dan komunikasikan kepada orang tua para siswa untuk selalu mengontrol aktivasi media sosial para siswa.
“Jangan sampai anak kita menggunakan media sosial untuk melihat tontonan hal-hal negatif, sehingga dikhawatirkan anak kita bisa ikut-ikutan melakukan hal yang negatif atau bahkan sampai berhadapan dengan hukum. Kita didik anak kita sehingga menjadi anak yang cerdas berbudi luhur dan menjadikan generasi emas untuk Indonesia maju,” kata Aris.