KabarMakassar.com — Seorang pria berinisial HS, mantan kepala desa di Kecamatan Kalumpang, diamankan oleh pihak Polresta Mamuju setelah dilaporkan oleh AF, seorang suami yang mendapati istrinya, NV, bersama HS di sebuah wisma di Jalan Emmy Saelan, Kota Mamuju, pada Sabtu (7/12).
Piket Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari AF.
Menurut Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, pihaknya telah mengamankan HS untuk mencegah potensi tindakan persekusi oleh keluarga pelapor yang turut mendatangi wisma tersebut.
“Benar, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial HS (Mantan Kades Di kecamatan Kalumpang),”ungkapnya.
Pria inisial HS tersebut diamankan untuk mengantipasi adanya tindakan persekusi dari keluarga seorang suami AF yang banyak datang di wisma tersebut.
Kronologi kejadian, bermula AF (suami) mendapat informasi bahwa istrinya sedang chek in bersama pria HS di wisma sehingga AF bersama keluarganya datangi wisma tersebut.
“Kini pria HS yang diduga selingkuh dengan perempuan NV telah diamankan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.