kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polres Jeneponto Turunkan Propam Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Solar Subsidi

Polres Jeneponto Turunkan Propam Selidiki Dugaan Keterlibatan Anggota dalam Kasus Solar Subsidi
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan (Dok : Ist).

KabarMakassar.com – Polres Jeneponto bertindak cepat menyikapi pemberitaan yang beredar luas mengenai dugaan adanya anggota polisi yang mendapat jatah penjualan solar subsidi ilegal.

Saat ini, Propam Polres Jeneponto telah diperintahkan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengusut tuntas kebenaran isu tersebut.

Pergerakan Propam ini dilakukan pasca beredarnya berita yang berjudul “Oknum polisi diduga terlibat dapat jatah solar subsidi ilegal di SPBU Jeneponto.”

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti informasi tersebut segera setelah sampai ke telinganya.

“Berkaitan dengan itu, Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” jelas Kapolres dalam keterangannya, Kamis (09/10).

Kapolres Widi Setiawan juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajarannya. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, apa pun bentuknya, akan membawa konsekuensi hukum, baik secara kode etik profesi maupun hukum disiplin.

Sebagai langkah pencegahan internal, Kapolres meminta seluruh perwira untuk lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan anggota di lapangan.

“Para pimpinan diwajibkan untuk senantiasa mengingatkan bawahannya agar konsisten menaati segala peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Penyelidikan Propam ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencari fakta dari pemberitaan yang beredar sekaligus membersihkan barisan dari oknum-oknum yang tidak disiplin dan terlibat dalam praktik ilegal.

error: Content is protected !!