kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Takalar Masih Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga oleh Anggotanya

Polisi Takalar Masih Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga oleh Anggotanya
Ilustrasi oknum polisi (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Dugaan penganiayaan terhadap Abdul Karim Daeng Sau (53) oleh seorang oknum polisi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih menyisakan tanda tanya. Dua pekan setelah insiden tersebut, belum ada kejelasan mengenai status pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Briptu FJ.

Hingga kini, korban masih mengalami luka lebam berat di sekujur tubuh dan belum bisa beranjak dari tempat tidur.

Pemprov Sulsel

Sementara itu, belum diketahui apakah pihak Reskrim Unit Pidana Umum Polres Takalar telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sementara penyelidikan, kita dalami dulu keterangan saksi-saksi tidak lebih dan kurangnya konfirmasinya,” ujarnya singkat, Minggu (02/02).

Namun, ketika ditanya apakah Briptu FJ sudah diperiksa atau belum, AKP Hatta tidak memberikan jawaban yang jelas.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kepolisian belum mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, Kasi Propam Polres Takalar, AKP Sri Muhammad Fajar, membenarkan bahwa Briptu FJ telah diamankan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul, dari Polsek Mappakasunggu sudah kami tarik ke Polres Takalar untuk dititip sementara, sambil menunggu hasil penyelidikan dari Unit Tindak Pidana Umum Reskrim,” ujar AKP Sri Muhammad Fajar, Kamis (30/01).

Baik korban maupun terlapor telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari Reskrim dan Lidik Paminal,” tambahnya.

Sebagai informasi, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (25/01) di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.

Abdul Karim Daeng Sau diduga dianiaya dengan balok kayu oleh Briptu FJ hingga mengalami luka di bagian belakang dan tangan kiri.

Briptu FJ sebelumnya bertugas di unit lalu lintas sebelum dimutasi ke unit penjagaan Sabhara Polsek Mappakasunggu.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan proses hukum terhadap kasus ini serta sikap kepolisian dalam menegakkan keadilan.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id