KabarMakassar.com — Polisi menggerebek sejumlah muda-mudi diduga terindikasi melakukan kumpul kebo disalah satu gedung wisma kosong terbengkalai di Kota Makassar. Aparat kepolisian langsung membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Panit I Polsek Panakkukang Makassar, Ipda Subhan mengatakan penangkapan muda mudi tersebut saat aparat melakukan patroli pencegahan tindak kriminal jalanan. Dan menemukan sejumlah pemuda berada disebuah wisma terbengkalai tanpa penerangan, di Jalan Recing Center, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (20/06).
“Saat kami melaksanakan patroli, kami mendapat akan laporan masyarakat, terkait masalah adanya sekelompok anak muda yang diindikasi melakukan kumpul kebo, di salah satu kamar wisma,” kata Subhan, Sabtu (21/06).
Subhan menyebutkan, saat penggerebekan polisi menemukan mereka disalah satu kamar tanpa penerangan, dilengkapi dengan kasur yang terindikasi melakukan kumpul kebo.
“Jadi menurut salah satu anak muda yang kami interogasi bahwa ada indikasi mereka melakukan tindakan perbuatan asusila,” ujar Subhan.
Mereka yang diamankan didominasi remaja laki-laki dan perempuan. Diantara mereka ada yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan masih dibawah umur.
“Setelah kami melakukan proses penyidikan, kami datangi TKP, kami dapati 8 orang anak kuda, ada 6 anak dibawa umur dan 2 dewasa,” ungkapnya.
Saat ini, para muda-mudi tersebut langsung dibawah ke Polsek Panakkukang, Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk penanganannya, nanti ke 8 anak muda tersebut, diamankan di Polsek Panakkukang,” katanya.
Selain itu, kata Subhan telepon seluler mereka akan disita dan dilakukan pemeriksaan, untuk mengetahui apakah memiliki aplikasi yang terindikasi pada prostitusi online.
“Kami juga berupaya menghubungi keluarga dari pada anak muda tersebut,” pungkasnya.













