Indeks

Polisi Datangi Kantor dan Rumah Kades DPO di Mamuju, Tersangka Tidak Ditemukan

Polisi Datangi Kantor dan Rumah Kades DPO di Mamuju, Tersangka Tidak Ditemukan
Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju saat mencari tersangka di Kantor dan Rumah pribadinya (dok:ist)

KabarMakassar.com — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju kembali melakukan upaya pencarian terhadap Kepala Desa Tanam Buah, Nasrullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta.

Pengejaran tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik.

Kanit Tipikor IPDA Ansar mengatakan, upaya pencarian ini dilakukan berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: 96 / XI / Res.3.3 / 2025 / Reskrim.

“Pencarian terus dilakukan karena tersangka melarikan diri dan tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik secara berturut-turut,” katanya, Rabu (3/12).

Dalam pencarian kali ini, pihak kepolisian mendatangi rumah pribadi tersangka di Desa Tanam Buah. Namun, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

“Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengecekan ke kantor Desa Tanam Buah guna mencari informasi tambahan terkait keberadaan tersangka,” ujar Kanit Tipikor.

Penyidik menegaskan bahwa apabila tersangka Nasrullah ditemukan, ia akan segera diamankan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang telah diterbitkan.

Polresta Mamuju mengimbau kepada tersangka agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri demi kelancaran proses hukum.

Selain itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Exit mobile version