kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Media Sosial

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Media Sosial
Pelaku penganiayaan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Sebuah video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang balita oleh seorang pria yang diduga anak dari kekasihnya, menyebar luas di media sosial.

Dalam video berdurasi 60 detik tersebut, pelaku yang mengenakan kemeja biru terlihat menggendong dan mengayun balita tersebut sebelum melemparkannya ke langit-langit plafon rumah. Terdengar jelas jeritan balita yang diduga ketakutan. Selain itu, pelaku juga menyentil telinga balita tersebut hingga memerah saat korban sedang tertidur.

Pemprov Sulsel

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan,” ujar Devi saat dikonfirmasi pada Selasa (06/08).

Menurut penjelasan Kompol Devi, pelaku merupakan kekasih dari ibu korban. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap balita tersebut.

“Pelaku dan ibunya korban pacaran. Masih didalami untuk motifnya,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan karena merasa “gemas” terhadap korban yang masih balita.

“Pengakuannya gemes aja,” jelas Kompol Devi.

Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Pelaku kini telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah di tahan di Polrestabes Makassar,” katanya.