KabarMakassar.com -– Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, menghadiri agenda pembentukan Desa Binaan Imigrasi Kabupaten Jeneponto. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto pada Rabu (11/3).
Program ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan jajaran Keimigrasian dalam memberikan edukasi serta perlindungan hukum bagi warga negara.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini difokuskan pada penguatan literasi masyarakat terkait prosedur keimigrasian yang legal.
Hal ini mencakup upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mekanisme penempatan pekerja migran secara prosedural, serta perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana bekerja di luar negeri.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Jeneponto, Maskur, menegaskan bahwa program ini adalah langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik ilegal.
“Melalui program Desa Binaan Imigrasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur keberangkatan ke luar negeri, sehingga dapat mencegah praktik-praktik non-prosedural yang merugikan,” ujar Maskur.
Maskur juga menggarisbawahi pentingnya peran aktif pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada warga terkait dokumen perjalanan dan mekanisme bekerja di luar negeri secara resmi.
Sinergi ini diharapkan mampu memutus rantai pemberangkatan pekerja migran yang tidak sesuai aturan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Kantor Imigrasi, unsur pimpinan Pemerintah Daerah, para perangkat desa, serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang menyatakan komitmen penuh mendukung penguatan literasi keimigrasian di tingkat desa.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi ini, Kabupaten Jeneponto diharapkan menjadi wilayah yang lebih tanggap terhadap regulasi keimigrasian, sekaligus mampu meminimalisir risiko bagi masyarakat yang hendak mencari penghidupan di luar negeri melalui jalur yang aman dan diakui negara.













