Indeks
News  

Pimpin Upacara Tahun Ajaran Baru, Andi Utta Larang Keras Bullying di Sekolah

Pimpin Upacara Tahun Ajaran Baru, Andi Utta Larang Keras Bullying di Sekolah
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Bulukumba. (Dok; Ist)

KabarMakassar.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengawali Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menggelar seremoni Hari Pertama Masuk Sekolah di seluruh satuan pendidikan, Senin (13/7).

Pada momentum tersebut, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyampaikan amanat seragam yang dibacakan di seluruh sekolah sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Sebanyak 295 sekolah melakukan seromoni hari pertama masuk sekolah. Setiap sekolah dihadiri oleh pejabat mewakili pemerintah daerah sekaligus membacakan amanat seragam Bupati Bulukumba.

Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf sendiri memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Bulukumba, sementara Wakil Bupati Andi Edy Manaf di SMA Negeri 8 Bulukumba.

Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta didik yang kembali memasuki bangku sekolah, baik siswa baru maupun siswa yang naik ke jenjang berikutnya. Ia mengajak seluruh pelajar untuk menjadikan hari pertama sekolah sebagai awal membangun semangat belajar, karakter, dan disiplin.

“Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak,” ujar Andi Utta sapaan akrab Bupati dalam amanatnya saat memimpin upacara bendera di halaman SMA Negeri 1 Bulukumba.

Bupati Andi Utta memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, baik yang terjadi di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial. Menurutnya, berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, verbal maupun digital, dapat memberikan dampak serius terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari trauma, rendah diri, penurunan prestasi belajar hingga putus sekolah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan. Bupati mengajak seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pelajar. Ia menegaskan agar siswa yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

“Orang tua memiliki peran penting untuk tidak memberikan izin maupun fasilitas kendaraan kepada anak yang belum cukup umur. Keselamatan anak harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.

Dalam amanat tersebut, Bupati juga mengimbau kepada seluruh siswa agar tidak takut melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan di lingkungan sekolah. Laporan dapat disampaikan kepada guru BK, Satgas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maupun melalui layanan darurat Call Center 112.

Pada hari pertama sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga melaksanakan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Bulukumba Nomor 100.3.44/1334/DP2KBP3A. Melalui gerakan tersebut, para ayah didorong untuk terlibat langsung dalam mengantar anak ke sekolah sebagai bentuk penguatan peran keluarga dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak.

Gerakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, tanpa mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mendukung terwujudnya Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.

error: Content is protected !!
Exit mobile version