KabarMakassar.com — Seorang pria bernama Oppi (20) diduga dalam pengaruh obat terlarang mengamuk dan melakukan aksi meresahkan di Jalan Andi Dai, Mamuju, sekitar pukul 01.20 WITA. Minggu (12/7).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mamuju bersama personel piket Pamapta bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian keributan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pemuda tersebut sedang berteriak-teriak tidak karuan. Oppi diduga kuat berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis “Boje” sehingga kehilangan kesadaran.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta demi menjaga keselamatan warga sekitar maupun pelaku sendiri, petugas langsung mengambil tindakan tegas. Pemuda tersebut berhasil diamankan di tempat tanpa adanya perlawanan.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti obat jenis Boje diamankan ke Mapolresta Mamuju,” kata Iptu Herman Basir, Senin (13/7).
Kasus ini kini telah dilimpahkan dan diserahkan sepenuhnya kepada piket Satresnarkoba Polresta Mamuju guna dilakukan pemeriksaan intensif serta penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Menyikapi insiden ini, pihak kepolisian meminta peran aktif lingkungan keluarga untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan remaja agar terhindar dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan, memicu tindakan yang mengganggu ketertiban umum, serta berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegas Iptu Herman Basir.
